MabesNews.Com, Timika – Judi online sudah menjadi musuh bersama bagi warga negara Republik Indonesia, termasuk prajurit TNI karena dampak negatif yang diberikan sangatlah besar. Mengantisipasi hal tersebut, Kodim 1710/Mimika melaksanakan razia pemeriksaan telepon seluler seluruh prajurit, (28/10/2024).
Kegiatan dilaksanakan di Aula Darmawangsa Kodim 1710/Mimika, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika yang dilaksanakan setelah apel peringatan hari Sumpah Pemuda.
Pasi Intel Kodim 1710/Mimika, Kapten Kav Devie Dolfie Goni bertindak selaku koordinator dalam kegiatan ini didampingi oleh Bintara Staf dan Provost.
Pemeriksaan difokuskan pada pemeriksaan aplikasi pada handphone prajurit yang diindikasi digunakan sebagai permainan judi online dan riwayat browsing prajurit pada aplikasi browser yang ada. “Seluruh prajurit kooperatif saat pemeriksaan dilakukan dan pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan awal yang sifatnya tidak mendalam namun jika ditemukan adanya indikasi judi online maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan” ujar Pasi Intel.
Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos.,M.Han.,M.A. dalam kesempatan lain mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan pada sekitar 60 orang prajurit yang hadir dan pemeriksaan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya prajurit yang terlibat dalam judi online.
Dandim pun mengatakan bahwa jika ditemukan maka prajurit tersebut akan langsung ditindak agar menjadi efek jera bagi prajurit pelanggar dan prajurit lainnya namun dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya prajurit Kodim 1710/Mimika yang terindikasi terlibat dalam judi online.
Writer : Agung RPP