Mabesnews.com, Mandailing Natal, 1 Februari 2026 – Anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Harapan Maju Bersama (HMB) Singkuang II mengkhawatirkan kebun sawit plasma (kebun bersama) milik masyarakat Desa Singkuang II terancam hasilnya digelapkan akibat minimnya pengawasan.
Kekhawatiran ini disampaikan sejumlah anggota KUD pada 29 Januari 2026. Mereka menilai kondisi KUD HMB saat ini sangat memprihatinkan karena tidak adanya pengurus dan pengawas yang aktif.
Seorang tokoh masyarakat Desa Pasar Singkuang II yang enggan disebutkan namanya mengatakan, jika KUD HMB tidak memiliki pengurus dan pengawas, maka pihak perusahaan selaku pengelola kebun plasma berpotensi bertindak sewenang-wenang.
“Saat masih ada pengurus saja kondisi KUD sudah minus, apalagi jika tidak ada pengurus sama sekali,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa selama ini KUD HMB tidak pernah mengalami kerugian dan selalu mampu bersaing dengan koperasi lain di Kecamatan Muara Batang Gadis. Namun, pada periode kepengurusan tahun 2023–2025, kinerja KUD HMB justru anjlok dan kalah bersaing dengan koperasi kebun plasma lainnya.
Atas dasar itu, ia menduga adanya penggelapan hasil kekayaan KUD HMB yang melibatkan pihak perusahaan PT Sawit Sukses Sejati (PT SSS) bersama pengurus KUD.
Ia berharap dalam waktu dekat Bupati Mandailing Natal serta Dinas Koperasi dapat mengambil sikap tegas terhadap pengurus yang nonaktif dan pihak PT SSS. Menurutnya, rapat anggota tahunan serta perhitungan hasil harus segera dilaksanakan agar permasalahan ini tidak memicu keributan di tengah masyarakat.
“Tegasnya,” tutupnya.
Penulis: KD






