MabesNews.com.Bulukumba, — Komisi D DPRD Kabupaten Bulukumba, Sulsel, akan melakukan hearing dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 senilai Rp 35 miliar. Program pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana di 40 sekolah ini dilaksanakan dengan sistem swakelola.
Anggota Komisi D DPRD Bulukumba, H Safiuddin mengungkapkan, hearing dimaksudkan untuk mengklarifikasi temuan anggota DPRD di sejumlah sekolah. Menurutnya, ada beberapa indikasi kekeliruan yang terjadi dalam pelaksanaan program tersebut.
Politikus Partai Bulan Bintang (PBB) ini membeberkan, program yang seharusnya dikerjakan dengan sistem swakelola justru dikerjakan oleh orang-orang di luar wilayah sekolah berada. Sementara itu, kepala sekolah hanya diminta mempertanggungjawabkan anggaran.
Selain itu, lanjut H Aksi sapaan akrabnya, termuan lainnya material yang digunakan oleh pihak ketiga diduga tidak sesuai spesifikasi yang dipersyaratkan dalam RAB (Rencana Anggaran Belanja). Pihak kepala sekolah bersikeras menolak dan meminta pelaksana kegiatan mengganti material sesuai perencaan.
“Ada kepala sekolah yang menolak pasir yang digunakan, yang seharusnya pasir hitam. Tapi pasir yang dipakai katanya berdebu,” rincinya.
Yang lebih mengejutkan, lanjut Safiuddin, pembangunan toliet/jamban yang nilai anggarannya sangat tidak rasional. Bangunan toilet dengan volume 2×3 dianggarkan sebesar Rp 110 juta.
“Kami dari Komisi D akan meminta pimpinan untuk melakukan hearing atau RDP (Rapat Dengar Pendapat) untuk membahas temuan ini dan memanggil pihak terkait untuk menjelaskan kondisi di lapangan,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Disdikbud Bulukumba, Maulana yang dikonfirmasi menjelaskan, program DAK tahun 2023 ini berbeda dengan swakelola sebelumnya. Saat ini, program tersebut diawasi oleh instansi penaggunjawaban anggaran dalam hal ini Disdikbud sebelumnya penangunjawabnya oleh kepala sekolah dan komite.
“Bedakan, kontraktor itu dipihaktigakan dilaksanakan dengan mekanisme penunjukkan melalui mekanisme tender, ini swakelola,” katanya.
Hanya saja, dia tidak bisa merinci berapa anggaran yang didapatkan masing-masing sekolah.
“Konpleski, tidak bisa dijelaskan satu-satu. Yang pastinya besar ada yang sampai Rp 2 miliar, karena konsepnya penuntasan,” kata Maulana. (**)







