Anggaran Dana Desa Sepuk Laut,Kec.Sungai Kakap yang sangat Fantastik harus selalu di Awasi Sangat Ketat Dalam Setiap Penggunaannya

Pemerintah292 views

MabesNew.com,Kubu Raya Kalimantan Barat

Sangat Fantastik sekali, anggaran Dana Desa Sepuk Laut, Kec.Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Muhammad Najib. Selaku Div. Humas Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia ( LPK RI ) Kalbar menghimbau masyarakat untuk turut mengawasi pembangunan yang menggunakan Anggaran Dana Desa.
(Minggu-21-Juli-2024, Jam 09.00 Wib)

Ajakan ini disampaikan karena mengingat beberapa laporan Aduan Masyarakat Desa Sepuk Laut mengenai Dugaan penyimpangan penyalahgunaan serta mengenai informasi dari masyarakat juga mengenai adanya pembangunan Turap dengan Anggaran Rp 24.895.800,00 dengan P.14 M sedang berjalan di daerah tersebut. Anehnya mengenai Waktu Pelaksanaannya tidak ada tertulis, ADA APA ???.

Najib menegaskan pentingnya pengawasan dari pihak Masyarakat juga,agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan Anggaran Dana Desa Tersebut.

“Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik” adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan. Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu.

Dana pembangunan untuk desa harus tepat sasaran. Oleh karena itu, sesuai dengan perintah undang-undang, kita wajib sebagai masyarakat untuk mengawal pembangunan tersebut dan menekankan bahwa tujuan dari pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan hasil pembangunan sesuai dengan harapan masyarakat. “Kepala desa adalah ujung tombak pemerintah yang harus memberikan contoh yang baik. Kritikan dan masukan dari mana pun harus diterima sebagai bahan masukan yang positif,” tambahnya.

Dengan adanya pengawasan dari masyarakat juga, diharapkan pihak Pemerintahan Di desa dalam pembangunan Desa Sepuk Laut dapat berjalan dengan baik dan lebih transparan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga desa.

“Dana pembangunan untuk desa harus tepat sasaran. Oleh karena itu, sesuai dengan perintah undang-undang, kita wajib sebagai masyarakat untuk mengawal pembangunan tersebut,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa tujuan dari pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan hasil pembangunan sesuai dengan harapan masyarakat. “Kepala desa adalah ujung tombak pemerintah yang harus memberikan contoh yang baik. Kritikan dan masukan dari mana pun harus diterima sebagai bahan masukan yang positif,” tambahnya.

Dengan adanya pengawasan dari masyarakat, diharapkan pembangunan di Desa Sepuk Laut dapat berjalan dengan baik dan transparan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga desa.
(Team/Read)
Editor Basori