Mabesnews.com, Muratara – Aktivis anti korupsi di Sumatera Selatan,( mengecam keras dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Ketua Umum Badai Anti Korupsi Sumsel, Moh. Diding Arrahim, menyebut oknum-oknum “tikus berdasi” telah menggerogoti uang rakyat dan merugikan keuangan negara sebagaimana tertuang dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).mencapai milyaran rupiah bersumber anggaran APBD Muratara tahun 2024.
Dalam keterangan resmi yang disampaikannya pada wartawan Minggu 19 Oktober 2025,Diding menyebut, bahwa pihaknya telah mengirim surat resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut.
Bukan hanya itu saja,Aktivis Anti Korupsi di Sumatera Selatan akan mengadakan aksi demo di Kejati SumSel pada Selasa 21 Oktober 2025 dengan jumlah massa 100 orang menuntut agar kasus ini segera diproses dan ditetapkan tersangka.
“Kami meminta Kejati Sumsel segera memproses dan menetapkan tersangka, karena temuan BPK menunjukkan adanya kerugian negara akibat ulah oknum di Sekretariat Daerah Muratara,” tegasnya.
Selain itu, Diding juga mendesak Sekretaris Daerah dan Bupati Muratara untuk segera mengevaluasi dan mencopot pejabat-pejabat yang terlibat ,agar roda pemerintahan dapat berjalan secara profesional dan bersih.
“Pejabat yang disebut dalam temuan, seperti PPK, PPTK, dan bendahara pengeluaran, harus segera diperiksa. Ini demi menyelamatkan masa depan Kabupaten Muratara dari praktik korupsi yang merusak,” tutupnya,
Alkozazi







