Aktivis Minta Solar Tangkapan Polres Sidrap Tidak Dilepas Sebelum Diperiksa BPH Migas

Polri1,128 views

MabesNews.com.Sidrap – tiga unit mobil tangki berlabel PT Bulukumba Berkah Mandiri diamankan ke Polres Sidrap pada Selasa malam 26 Maret 2024.

Tiga unit mobil tangki tersebut mengangkut solar sebanyak 18.000 liter dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menuju Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Mobil tangki warna biru putih tersebut mengangkut solar namun hanya satu yang dilengkapi faktur, dua lainnya tanpa faktur.

Lima orang sopir dan kernet mobil tersebut juga diamankan di Mapolres Sidrap untuk proses pemeriksaan.

Terkait pemeriksaan itu, aktivis di Sidrap berharap agar pemeriksaan dilakukan secara serius dan transparan.

Aktivis juga berharap kepada petugas kepolisian agar tidak melepaskan mobil tangki tersebut tanpa alasan yang tepat, karena muatan mobil tangki tersebut diduga adalah solar subsidi yang akan diselundupkan ke Morowali.

“Saya harap penyidik menangani kasus ini secara serius dan transparan jangan main main. Dan tolong hadirkan BPH Migas untuk memeriksa muatannya dan apabila benar muatan tangki tersebut adalah solar subsidi, maka saya minta pemiliknya diproses secara hukum,” ungkap aktivis di Sidrap, Ahlan, ditemui Rabu (27/3/2024).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Polres Sidrap AKP Agung Rama Setiawan yang dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan akan melepaskan mobil tersebut bila tidak cukup bukti.

“Masih di cek anggota untuk sementara, kalau tidak kuat buktinya ya harus dilepas,” ucap