Aktivis HMI Bulukumba Soroti Program MBG di SMPN 1 Bulukumba, Temukan Pisang Hampir Busuk dan Roti Tanpa Label

Pemerintah329 views

Bulukumba – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Bulukumba menjadi sorotan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bulukumba. Pasalnya, dalam program tersebut ditemukan pisang yang diduga hampir busuk serta roti tanpa label halal dan izin edar BPOM yang dibagikan kepada siswa penerima manfaat.

Temuan itu diungkapkan oleh Riswan selaku Aktivis HMI Cabang Bulukumba, Jumat pagi (23/1/2026), berdasarkan hasil investigasi ke sejumlah sekolah di Kabupaten Bulukumba.

Salah satu aktivis HMI Bulukumba, Riswan, mengatakan bahwa dari hasil penelusuran di lapangan, khususnya di beberapa sekolah yang berada di Kecamatan Ujung Bulu, pihaknya mendapati kondisi makanan yang dinilai tidak layak konsumsi. Ia menyebutkan, pisang yang dibagikan sudah hampir busuk dan roti yang menjadi bagian dari menu MBG tidak memiliki label halal maupun izin edar.

“Di SMP Negeri 1 Bulukumba kami menemukan pisang yang sudah hampir busuk serta roti tanpa label halal dan BPOM. Ini tentu patut dipertanyakan,” ujar Riswan.

Menurutnya, kondisi tersebut menyangkut aspek keamanan pangan dan hak konsumen, terlebih makanan itu dikonsumsi oleh pelajar dalam jumlah besar. Ia menilai, absennya label halal dan izin edar menunjukkan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan program MBG.

Riswan juga menegaskan bahwa makanan yang sudah tidak memenuhi standar higienis seharusnya tidak disalurkan, apalagi kepada peserta didik.

“Ini makanan untuk anak sekolah. Tapi tidak ada label halal, tidak ada BPOM. Asalnya dari mana? Ini harus dijelaskan secara terbuka,” tegasnya sambil memperlihatkan roti tanpa label dan pisang yang diduga hampir busuk.
Ia menambahkan, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan asupan gizi peserta didik, bukan sekadar menjalankan program tanpa memperhatikan kualitas.

“Seharusnya setiap makanan yang dibagikan memenuhi standar, mulai dari kejelasan produsen, keamanan pangan, hingga jaminan kehalalan. Bukan asal dibagikan,” katanya.

Riswan berharap adanya klarifikasi dan evaluasi dari pihak terkait agar pelaksanaan program MBG ke depan benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tidak merugikan siswa sebagai penerima manfaat.

“Publik kini menunggu langkah evaluasi agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.(*)