Bulukumba – Aroma dugaan proyek siluman kembali tercium di Kabupaten Bulukumba. Seorang aktivis asal Bontobahari, Andis, dengan lantang menyoroti proyek rehabilitasi sebuah kantor di kawasan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Bontobahari yang dinilai janggal dan berpotensi melanggar aturan transparansi.
Pada Senin, 08 Desember 2025, Andis menemukan bahwa papan proyek tidak mencantumkan durasi pekerjaan, termasuk tanggal mulai dan selesai. Padahal, informasi ini adalah kewajiban mutlak dalam pelaksanaan proyek pemerintah.“Ini jelas menabrak aturan transparansi. Kalau papan proyek saja tidak lengkap, publik patut curiga. Jangan sampai ada praktik sembunyi-sembunyi. Ini ciri awal proyek siluman,” tegas Andis dengan nada keras.
Hasil penelusuran media mengungkap bahwa proyek tersebut berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba, menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2025, dengan kegiatan rehab Pusat Informasi Pinisi Kabupaten Bulukumba.
Andis menilai, ketidakjelasan sejak awal adalah tanda bahaya. Ia menduga praktik seperti ini dapat membuka ruang penyimpangan anggaran, permainan kualitas material, hingga pengerjaan asal-asalan.“Kalau dari awal saja sudah tidak transparan, bagaimana publik bisa percaya? Jangan jadikan proyek pemerintah sebagai ladang keuntungan oknum tertentu,” ujarnya.
Ia menegaskan akan terus mengawal proyek tersebut dari dekat dan tak segan membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum bila ditemukan indikasi kuat penyelewengan.“Kami akan kawal sampai tuntas. Bila ada penyalahgunaan anggaran, kami siap laporkan. Ingat, ini uang rakyat. Jangan ada yang coba-coba main kotor,” tutupnya.
Dugaan ini kembali menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah agar memastikan setiap proyek berjalan terbuka, tertib administrasi, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.(*)







