Bulukumba – Aktivis Asatu menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kabupaten Bulukumba, Jumat (13/6), untuk menyoroti dugaan penyaluran makanan bergizi gratis yang tidak layak konsumsi di beberapa sekolah.
Dalam aksi tersebut, Aktivis Asatu menyoroti kasus makanan basi dan mentah yang sebelumnya ditemukan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya di SMP Negeri 2 dan SD Negeri 24 Salemba. Mereka mendesak DPRD Bulukumba agar merekomendasikan pencabutan izin terhadap penyalur yang dianggap telah lalai dan merugikan para siswa penerima manfaat.
“Kami mempertanyakan, apakah program ini benar-benar program makanan bergizi gratis atau justru program makanan basi gratis? Ini bukan kesalahan pertama. Sebelumnya juga ditemukan pisang yang hampir busuk diberikan kepada siswa,” tegas Jayadi dalam orasinya.
M. Rijal Selaku Jendra lapangan, menuding ada unsur pembiaran dalam pengawasan distribusi makanan bergizi, sehingga kejadian serupa terus berulang tanpa ada sanksi tegas terhadap penyedia.
Aksi damai ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian dan Satpol PP. Setelah berorasi di luar gedung, perwakilan massa diterima dalam audiensi oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Bulukumba, termasuk Wakil Ketua II DPRD, Syahruni Haris.
Dalam Audiens tersebut, Syahruni Haris Menerima aspirasi dari lembaga Asatu dan mendengarkan beberapa tuntutan yang di sampaikan oleh Asatu. Ia juga menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh Asatu.
“Penyedia tersebut akan di evaluasi oleh pihak BGN jika memang dianggap tidak memenuhi syarat atau SOP dan bahkan jika mungkin di hentikan sementara atau bahkan di hentikan permanen, sesuai dengan tuntutan dari Lembaga Asatu,” ujar Syahruni Haris di hadapan peserta Audiens.
Aksi ini menjadi perhatian publik mengingat program makanan bergizi gratis merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi siswa. Aktivis Asatu menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pihak DPRD dan pemerintah daerah.*