Aksi Tegas Satlantas Polres Bone Terhadap Mobil Truk dan Pick Up ODOL, Ancaman Nyata di Jalan Raya

Polri378 views

MabesNews com.BONE – Mobil truk dan pickup yang kelebihan muatan atau overload dan over dimensi (ODOL) dinilai sangat membahayakan bagi pengemudi serta pengguna jalan lainnya. Menyadari bahaya tersebut, personel Satlantas Polres Bone melakukan tindakan tegas dengan mengeluarkan tilang terhadap kendaraan semacam itu pada Jumat (5/7/2024).

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan, melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi, menegaskan bahwa truk atau pickup dengan muatan berlebih melanggar aturan lalu lintas dan sangat berbahaya.

“ODOL melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan keselamatan karena berisiko kecelakaan fatal jika dikendarai dengan kecepatan tinggi,” ujar AKP Asep Wahyudi.

Penegakan hukum ini sesuai dengan Pasal 307, yang mengatur tentang sanksi bagi pengemudi kendaraan angkutan umum barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dan dimensi kendaraan. Pelanggar dapat dipidana dengan kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000.

Tindakan tegas ini diambil untuk memastikan keselamatan di jalan raya dan mengurangi risiko kecelakaan akibat ODOL. Satlantas Polres Bone berkomitmen untuk terus memantau dan menindak pelanggaran serupa demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib.