MabesNews.com, Kab.Mandailing Natal – Sumut : Selasa 29 Juli 2025 – Baru-baru ini ada peristiwa penangkapan terhadap ketua LSM KPK RI,dengan tuduhan pemerasan terhadap kepala sekolah SMP Negeri 9 kota nopan Polres Madina melakukan tangkap tangan atau yang disebut dengan ott dengan jumlah uang barang bukti sebanyak 1,8 juta.
Lucu yang ditangkap hanya pihak yang menerima suap sedangkan pemberi suap sengaja dibebaskan inilah pekerjaan polisi yang berat sebelah di dalam undang-undang negara Republik Indonesia,pemberi dan penerima suap harusnya sama-sama ditangkap.
Tapi lain halnya di polres Madina di dalam ott tersebut hanya penerima suap saja yang ditangkap, pihak aliansi LSM dan media bersatu mempertanyakan perihal penangkapan ott tersebut kepada Kapolres Madina kenapa hanya pihak penerima suap saja yang ditangkap sedangkan pihak pemberi suap dibebaskan.
Pihak aliansi lsm media bersatu tidak mendapat jawaban dari kapolres mandailing natal, ali monang nasution selaku anggota macan asia mandailing natal menyayangkan sikap dari kepolisian resor mandailing natal yang hanya menangkap ketua lsm kpk RI sebagai penerima suap dalam OTT.
Harusnya kedua-duanya ditangkap dan ditahan supaya tidak ada kesan mengcriminalisasi ketua lsm KPK RI dan tidak berat sebelah tutur Ali monang Nasution di depan Mapolres Madina.
Sebagai pengurus lsm MACAN ASIA Indonesia mandailing natal Ali monang nasution mendesak kapolres mandailing natal agar menangkap dan memproses kepala smp negeri 9 kota nopan karena telah memberi suap kepada ketua lsm kpk RI mandailing natal dengan bukti terjadi OTT oleh polisi.
Apabila terjadi pencurian di suatu tempat dengan jumlah dibawah RP2.000.000 itu diselesaikan secara kekeluargaan tidak diproses oleh polisi nah ini hanya 1 juta 800.000 langsung di tahan,yang di tahan hanya pihak penerima,pihak penyuap kemana? apa ada kong kali kong.? menurut keterangan bendahara.
( Kasman Daulay ).







