Mabesnews.com,-Banda Aceh – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data dan mendukung implementasi Satu Data Aceh, Pemerintah Aceh terus mendorong optimalisasi Sistem Informasi Gampong (SIGAP) sebagai platform resmi pendataan gampong di seluruh Aceh. Langkah ini selaras dengan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2020 tentang Informasi Aceh Terpadu, serta Pergub Aceh Nomor 33 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Gampong.
Kebijakan ini juga mendukung agenda nasional, khususnya Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan digitalisasi sebagai kunci peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ketahanan nasional, serta sejalan dengan visi-misi Gubernur Aceh 2025-2030 untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui transformasi digital di berbagai sektor.
Kepala Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Dr Yusrizal, menjelaskan bahwa Gubernur Aceh Muzakkir Manaf telah menerbitkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 05/INSTR/2025 tanggal 29 September 2025 tentang Penerapan Sistem Informasi Gampong (SIGAP). Instruksi ini menetapkan SIGAP sebagai aplikasi tunggal dan resmi untuk mendukung pemenuhan Satu Data Aceh.
“Instruksi Gubernur ini mengamanahkan para Bupati dan Wali Kota se-Aceh serta seluruh Kepala SKPA untuk mendukung implementasi SIGAP sebagai aplikasi resmi Pemerintah Aceh guna mewujudkan satu data yang terintegrasi,” ujar Yusrizal.
Dalam instruksi tersebut, Bupati dan Wali Kota diwajibkan melaporkan perkembangan penerapan SIGAP setiap enam bulan kepada Biro Isra Setda Aceh, sementara Kepala SKPA menyampaikan laporan setiap tiga bulan.
*Progres Pengisian Data Baru 42,34 Persen*
Berdasarkan data terakhir per Oktober 2025, dari total 6.500 gampong di Aceh, baru 2.752 gampong yang telah melakukan entri data pada SIGAP, atau baru mencapai 42,34 persen.
“Kami berharap para Bupati dan Wali Kota dapat kembali menginstruksikan Camat dan Geuchik untuk mengoptimalkan pengisian data SIGAP. Komitmen bersama diperlukan agar target Satu Data Aceh dapat terwujud,” tambah Yusrizal, yang juga mantan Kepala Dinas Sosial Aceh.
SIGAP diharapkan menjadi fondasi penting dalam pembangunan Aceh berbasis data, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi pembangunan di tingkat gampong.
(Samsul Daeng Pasomba.PPWI/Tim)







