MabesNews.com-Medan-Membuka kembali lebaran sejarah tempo doeloe, siapapun tak memungkiri bahwa Aceh merupakan daerah modal. Modal bagi kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Justru itu sebaiknya jangan dikhianati.
Apalagi hubungan Aceh dengan Sumatera Utara sejak dahulu sudah terjalin erat terlebih di sektor ekonomi dan perdagangan. Bahkan, hubungan harmonis itu hingga sekarang masih terawat baik.
“Justru itu kita meminta Mendagri mempertimbangkan pengembalian empat pulau Aceh yang diserahkan kepada Sumut,” ujar Sopian Adami,SH, pemerhati sosial, ekonomi dan hukum saat menjawab media ini di Medan, Kamis 12/6/2025.
Putra Aceh ini yang juga pengacara kondang diminta tanggapannya seputar Keputusan Mendagri menetapkan empat pulau di wilayah Provinsi Aceh menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang kini menjadi polemik makin serius.
Keputusan keempat pulau tersebut ditetapkan dalam Kepmendagri No. 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang terbit pada 25 April 2025.
Keempat pulau itu yakni Pulau Mangkir Besar (juga dikenal sebagai Pulau Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan dan Pulau Panjang.
Sopian Adami meminta Mendagri untuk membatalkan kembali keputusannya terkait empat pulau itu demi menjaga marwah Aceh sekaligus meredam polemik yang berkepanjangan antara Aceh dan Sumut.
“Karena itu kita mengimbau Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Bobby A Nasution untuk meminta Mendagri membatalkan kembali keputusannya yang merugikan Aceh,” imbuh Sopian Adami.
Tak hanya itu, Sopian juga mengimbau tokoh-tokoh Aceh di pusat untuk terus memperjuangkan keempat pulau Aceh yang diserahkan Mendagri ke Sumut supaya dikembalikan ke wilayah Aceh.
Ke depan, pemerintah Aceh terus berupaya menjaga keutuhan wilayah perairan termasuk pulau-pulau. Hal ini menurut Sopian dapat dilakukan antara lain meliputi penegakan hukum, pemantauan dan pengamanan.
Penegakan hukum juga terhadap penangkapan ikan ilegal oleh pihak kapal asing sangat penting untuk melindungi sumber daya perikanan dan menjaga ekosistem laut.
“Bahkan pemerintah Aceh perlu terus memantau secara terus-menerus wilayah perairan termasuk pulau menggunakan teknologi seperti radar, satelit, dan sistem informasi geografis,” pungkas Sopian Adami.(tiar)