MabesNews.com | Cirebon – Wisuda atau lebih dikenal di kalangan Sekolah Menengah Pertama, kini hampir semua mengadakan khususnya tingkat SMP seperti pada hari Selasa (23/5) ada acara Perpisahan bagi Siswa Siswi kelas 9 SMP Negeri 10 Kota Cirebon di gedung Convention Hall Hotel ZAMRUD , di hall yang ke 2nya bagian belakang dari Gedung utama Hotel , Jalan Wahidin kota Cirebon. Sayang Wartawan ‘ DI LARANG LIPUT ‘. Dan mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan serta kurang bersahabat nya dari panitianya .
Serta acara tersebut terkesan tertutup, tak ada terlihat satupun wartawan liput disana , se olah tertutup dan tidak boleh ada yang tahu.
Wartawan Tak dibolehkan masuk. Perlakuan yang kurang menyenangkan , Pertama dari panitianya seorang guru yang tiba tiba mendekati wartawan Mabesnews yang sedang liput . Langsung Menegurnya , dengan nada tegas dan tak ramah ,” Anda dari mana , Sedang apa,” katanya , di jawab saya wartawan , dari media apa,” menimpali nya lagi. masuk kesini .”
Setelah guru tersebut berlalu dan tak lama disusul dari keamanan sekolah yang menjaga / amankan acara perpisahan tersebut , kesannyapun sama kaya kurang suka ada wartawan datang. Entah siapa yang menyuruhnya , langsung meminta wartawan untuk keluar ( di usir ) untuk tidak berada di ruangan dimana acara perpisahan siswa / wisuda sedang dimulai . Alasannya ini karena acara prosesi pokok nya , wartawan dianggapnya mengganggu , sambil mengawal wartawan berjalan menuju pintu keluar memastikan sampai keluar gedung hall Convention hall, wartawannya. Bagian keamanan Sekolah yang usir wartawan kembali lagi ke dalam . Bagian keamanan sekolah menganggap wartawan adalah pengganggu. Acara inipun terlihat keamanan dari pihak sekolah tidak satu dua orang. Banyak berjaga. Dengan tindakan menggiring wartawan MabesNews.com Biro Cirebon sampai keluar ruangan . Adalah suatu tindakan Pelanggaran terhadap UU PERS Nomor 40 tahun 1999 , bab 1, pasal 1 dan 2 tentang Kebebasan PERS dan juga langgar Pasal 6 dalam UU PERS tersebut bahwa PERS Nasional mempunyai hak untuk mencari dan dapatkan berita / informasi berdasar pada UU KIP . PERS punya Peranan penting dalam memenuhi hak masyarakat , mencari informasi , dapatkan informasi , dan untuk mengetahui lalu di jadikan berita untuk dibaca publik / umum , seluruh civitas akademik SMP N 10 Kota Cirebon , alergi pada wartawan dan tak memahami ” PERS ” , yang tak menghargai kedatangan wartawan untuk meliput acara Perpisahan anak didik kelas 9 .
Sangat di sayangkan , padahal wartawan datang meliput dan akan buat beritanya menyampaikan informasi itu yang akurat dan benar. karena ulah dua orang ini seorang guru yang di duga sebagai panitia dan Keamanan sekolah, wartawan mabesnews tak dapat berita perpisahan siswa kelas 9 SMP N 10 Kota Cirebon, menghalang halangi tugas wartawan untuk meliput mendapatkan haknya ). Ini terjadi saat akan wartawan baru saja masuk dan sedang memfoto foto acara, liput Acara Wisuda / Pelepasan anak siswa kelas 9 SMP N 10 Kota Cirebon.
Sampai acara selesainya tak boleh diliput. Civitas Akademika SMP N 10 Kota Cirebon terkesan alergi Wartawan , padahal Wartawan Mabesnews biro Cirebon ini hubungan baik dengan Kepala sekolah SMP N 10, yakni H. Sahlan. SPd. Pertama terjadi sikap dari seorang guru yang tidak diketahui namanya, tak ramah menegurnya , terlihat kurang senang adanya wartawan datang , saat wartawan Mabesnews liput mengambil beberapa poto acara termasuk minta ijin Rounddown acara nya di foto untuk dokumentasi wartawan mengenai acara ini , tiba tiba guru lelaki , seorang bapak bapak datang , menegur ,” anda sedang apa dan disuruh siapa memfoto foto itu . Padahal wartawan telah meminta ijin dan tunjukkan KTA PERS, sebelum mempoto semuanya termasuk rounddown acara , Ini mendapat teguran yang kurang meng enakan begitu juga bagian keamanan sekolah ini tidak memahami tugas wartawan . ( RICO )