Diduga Ketua KPPS 30 di Kel. Jakasetia, Kota Bekasi, meloloskan anggota KPPS yang tidak sesuai dengan syarat menjadi anggota KPPS

Pemerintah, Polri386 views

MabesNews.com, Bekasi – Ada indikasatsi KKN yang terjadi saat perekrutan anggota KPPS 30 di wilayah KP Pulo Ceger, Jl . Bulus  Rt 001/003  Kelurahan JAKASETIA, Kecamatan Bekasi Selatan.

Yang mana saat di konfirmasi oleh awak media MabesNews.com dengan Pak Lurah Awis JAKASETIA hari Senin 29 Januari 2024, Lurah tersebut tidak mengetahui hal tersebut, dan  menjanji akan memanggil Ketua KPPS 30 yang juga menjabat sebagai Sekretaris RW 03, dengan.  inisial J.S. MZ.

Setelah menunggu beberapa hari, ternyata hal yang dijanjikan tidak terjadi.

Pemanggilan Ketua KPPS 30 tidak dilakukan dan diduga juga ada keterikatan hubungan khusus antara Lurah Jakasetia dan Sekertaris RW 03.

Masyarakat menunggu agar Walikota, Camat dan pihak pengawas lainnya menindak  dan mengkoreksi kesalahan Lurah Awis dan mengklarifikasi dugaan tersebut KKN tersebut.

(AM)