Sambangi Kantor Gubernur Kalteng, Satsamapta Polresta Palangka Raya Ingatkan Keamanan Obvit

Polri147 views

MabesNews.com, Palangka Raya – Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, terus berupaya untuk menjaga kondisi keamanan objek vital (obvit) yang ada pada wilayah hukumnya.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bripka Aprinando dan Briptu Faizal saat melakukan patroli dan menyambangi Kantor Gubernur Provinsi Kalteng yang berada di kawasan Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (11/1/2024) siang.

Satsamapta pun bergerak mendatangi kantor tersebut sekitar pukul 10.30 WIB, yang kemudian menyambangi petugas yang berjaga guna berdialog dan mengingatkan untuk menjaga kondisi keamanan pada objek vital.

“Selalu waspada dan berhati-hati terhadap tindak kriminalitas yang dapat terjadi kapan dan di mana saja terutama pada kantor pemerintahan sebagai objek vital, karena aksi kejahatan dapat terjadi apabila para pelaku mendapatkan celah dan kesempatan,” imbau Bripka Aprinando.

 

Selain itu, Aprinando juga mengingatkan agar saat melaksanakan tugas jaga maupun patroli di kawasan kantor pemerintahan tersebut, wajib dilakukan minimal oleh dua orang, agar dapat mengamankan apabila terjadinya aksi para pelaku kejahatan.

“Kantor pemerintahan merupakan objek yang wajib mendapatkan keamanan ekstra, oleh karena itu lakukan lah patroli secara berkala pada area kantor guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan maupun kerawanan seperti kebakaran,” tuturnya.

“Segera laporkan apabila terjadi gangguan keamanan, tindak kejahatan maupun kerawanan lainnya pada kantor ini, dengan melalui call center pelayanan SPKT Presisi Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110,” pungkasnya. (pm/Bony A)