MUI Batam Gelar Sosialisasi dan Fasilitasi Sertifikat Halal bagi UMKM 

Pemerintah246 views

MabesNews.com | Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam menggelar Sosialisasi dan Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi  UMKM di Kota Batam. Acara yang digelar Selasa (19/12/2023) diikuti oleh 75 peserta terdiri dari para pelaku usaha di bidang makanan, minuman, oleh-oleh dan lain sebagainya.

Kegiatan ini  dihadiri oleh Walikota Batam  yang diwakili oleh Hendri Arulan, S.Pd. (Kadis Koperasi dan UMKM), Mahlil (Kabag Kesra Pemko Batam), Ketua MUI Kota Batam, Ketua BMGQ Kota Batam, Pengurus IPIM Kota Batam.

Dalam sambutannya,  Hendri Arulan menegaskan bahwa Pemerintah kota Batam mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh MUI Kota Batam. “UMKM di Kota Batam tumbuh dan berkembang dengan jumlah yang sangat membanggakan. Namun sebagian ada yang memiliki sertifikat halal. Semoga dengan kegiatan sosialisasi dan fasilitasi sertifikat halal ini semakin meluas UMKM yang memiliki sertifikat halal.” terangnya.

Terdapat dua orang yang bertindak sebagai narasumber. Pertama,  KH. Luqman Rifai, M.Pd. (Ketua Umum MUI Kota Batam) menyampaikan topik tentang Peran MUI dalam Sistem Jaminan Produk Halal. Kedua, Aci Afiati, S.Sos.I (Satgas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag Batam).

Luqman Rifa’i mengemukakan bahwa sertifikat halal penting bagi pelaku UMKM. “Sertifikat halal di satu sisi memberikan jaminan bagi konsumen mendapat produk yang jelas kehalalannya. Namun di sisi lain juga bermanfaat bagi produsen untuk menjadikan produknya naik kelas di pasaran ” tegas Luqman

Sementara Ica Afiati lebih banyak menyampaikan materi tentang bimbingan teknis pengurusan sertifikat halal. Dalam paparnya, ia langsung membimbing peserta untuk mendaftar produk di sistem yang telah dibuat oleh BPJPH. Akhirnya, terdapat 60 peserta telah memenuhi syarat proses sertifikasi secara self declare. Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini dan berharap ada lagi kegiatan serupa.(Nursalim Turatea).