Viral, Bullying Masalah Pemalakan Sesama Pelajar,Orang Dewasa Jangan Sampai Ikut Membully

Polri387 views

MabesNews.com, Sampit – Viralnya video pemalakan dan bully disalah satu sekolah dikotim yang beredar di medsos beberapa hari yang lalu menimbulkan kesedihan sakilgus keresahan oleh pihak sekolah dan orang tua /wali siswa baik itu pelaku maupun pihak korban bullying yang ternyata permasalahan ini sudah diselesaikan oleh pihak sekolah dengan orang tua/wali siswa secara damai dan kesepakatan dari orang tua/wali siswa itu sendiri, tapi malah setelah dua hari damai malah video tersebut beredar dimedsos tanpa konfirmasi ke pihak sekolah pada Kamis 14/12/2023

Adapun kronologis pembullyan ini terjadi pada saat jam istirahat sewaktu ulangan semester siswa memang membawa Hp.

Saat dikonfirmasi media Melalui kuasa Hukum yang ditunjuk oleh pihak sekolah untuk mendampingi permasalahan ini yaitu ADV. Iin Handayani, SH mengatakan bahwa pembullyan ini terjadi pada hari Rabu tanggal 6/12/2023 dan tidak ada siswa yang melapor pada saat kejadian ungkapan nya pada media ini melalui pia whatsapp.

Pihak sekolah baru mengetahui kejadian ini pada Rabu malam dari group, kemudian pihak sekolah menelpon semua orang tua/wali siswa baik itu korban dan pelaku untuk hadir kesekolah pada hari kamis 7/12/2023.

Keesokan harinya orang tua/wali siswa baik itu pelaku dan korban datang ke sekolah yang awalnya mereka marah setelah mengetahui latar belakang pelaku dilingkungan keluarga nya memprihatinkan akhirnya orang tua/wali siswa tersebut memaafkan korban,dengan pertimbangan satu orang siswa dipindahkan supaya tidak mendapatkan KDRT lagi dilingkungannya,hingga dibuatlah pernyataan damai.

ADV. Iin Handayani, selaku kuasa Hukum pihak sekolah mengatakan bahwa anak ini sebagian ada yang masuk kategori inklusi,pada hari Sabtu tiba-tiba beredar dimedsos di dua akun Instagram (IG) yaitu Sampit update dan Sampit go walaupun diblur, koq yang malah membully ini orang dewasa jadinya tanpa memikirkan dampak negatif baik itu dari segi mental dan psikologis anak,menurut kuasa Hukumnya,,Karena walaupun anak ini salah toh mereka juga punya hak untuk mendapatkan perhatian, belajar dan perlindungan anak.Itu sudah jelas tertuang dalam UU perlindungan Anak,tegasnya lagi”dengan nada geram.

“Saat mengekspos juga mereka tanpa konfirmasi ke pihak sekolah, bahkan ketika diundang pihak sekolah salah satu aqun sampitgo tersebut malah melakukan pengancaman akan membuat part 2 nya, seakan-seakan kebal hukum,padahal’tanpa disadari ini sudah masuk ranah pelanggaran UU ITE dan UU perlindungan Anak serta Orang tua/wali siswa bahkan pihak sekolah keberatan dengan kejadian ini hingga mengambil inisiatif untuk melaporkan kejadian ini ke polres Kotim,dan mengharapkan agar ditindak sesuai dengan hukum serta UU yang berlaku.”

Untuk video ini rekamannya sebenarnya HP nya milik korban yang sengaja direkam oleh pelaku, yeah namanya juga anak-anak, sampai ada salah satu wali siswa yang melapor ke pihak lain karena Miss komunikasi karena anaknya tidak memberi tau bahwa permasalahan ini sudah diselesaikan secara cepat tanggap, Saat disambangi oleh dinas pemberdayaan perlindungan perempuan dan Anak, serta unit perlindungan perempuan dan anak polres Kotim, Anak-anak tersebut tetap akrab setelah kejadian itu, pungkas kuasa Hukumnya.

 

Wk-B¹//Iin Mutmainah