MabesNews.com, MAKASSAR – Polsek Panakkukang Makassar menggelar Konferensi pers terkait situasi Kamtibmas yaitu tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang lain dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) berjenis ‘budur’, di Mako Polsek Panakkukang, Jl.Pengayoman No.19, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin (04/12/2023) sekira pukul 17.30 WITA.
Dalam keterangannya, Kapolsek Panakkukang Kompol Joko Pamungkas Menuturkan, kejadian ini bermula pada Sabtu 03 Desember 2023, sekira pukul 01.00 Wita, sejumlah warga datang melapor ke Polsek Panakkukang Makassar, menyatakan telah terjadi penyerangan di wilayah mereka dengan menggunakan ‘busur’.
“Setelah menerima laporan tersebut, kami bersama Resmob Polsek Panakkukang beserta Jatanras Polrestabes Makassar langsung mendatangi lokasi sebanyak 2(dua) titik. Dilokasi pertama, yaitu di Jalan Skarda 6, dan yang kedua dibilangan Urip Sumoharjo,”ungkapnya.
Setelah pihak Kepolisian hadir dilokasi pertama, ditemukan 1(satu) korban yang terkena anak panah dibagian dada, sedangkan pada lokasi kedua ditemukan anak panah di area perut korban.
“Setelah dilakukan identifikasi dan pencarian/pengumpulan barang bukti serta seluruh saksi, maka kami bergerak melakukan pencarian para pelaku,”ungkap Kompol Joko.
Urai Kompol Joko lagi, setelah melakukan pencarian para pelaku, berselang 4(empat) Jam berikutnya, pihaknya berhasil mengamankan 7 (tujuh) orang terduga pelaku yang turut serta dalam penyerangan ini.
Adapun terduga pelaku itu adalah berinisial MH (18), AM (18), MR (16), HT (14), FF (17), ASA (18), dan RH (15).
Mereka ditangkap di Jalan Bonto Bila, Kecamatan Manggala, beberapa Jam usai melancarkan aksinya di sekitar Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada Minggu (3/12/2023) dini hari.
(Bungadiah/Andi Anwar/Tim)