MabesNews.com, Palangkaraya – Beberapa hari terakhir Titi Dwijayanti tak nyenyak tidur, pasalnya kasus pemukulan yang terjadi di Ds. Pemantang, Kec. Mentaya Hulu, Kab. Kotim pada 21 Oktober 2023 lalu tidak ada kejelasan penanganan perkaranya, hingga saudara Titi Dwijayanti melaporkan kejadian tersebut pada awak media untuk diterbitkan berita, pada 11/11/2023.
Titi Dwijayanti merupakan korban pemukulan menceritakan kejadian yang terjadi di Ds Pemantang, ujarnya. Kejadian tersebut secara tiba – tiba datang sekelompok orang langsung memukul Sdr. Ovia Rejeki, melihat kejadian tersebut Titi Dwijayanti langsung berupaya melindungi anaknya, sembari berteriak mita tolong, akan tetapi, kejadian tersebut tidak ada satu orangpun yang menolong.
Akibat kejadian tersebut Sdr. Ovia Rejeki mengalami luka dan memar di bagian kepala, tangan kanan, serta di bagian belakang. Selanjutnya Sdri. Titi Dwijayanti mengalami luka dan memar, di bagian kepala dan tangan kanan. Atas kejadian tersebut Sdr. Edwin Saprin bin Saprin, suami dari Titi Dwijayanti, melaporkan ke Kapolsek Mentaya Hulu untuk minta bantuan penyelesaian perkara ini.
Tak henti-hentinya Edwin Saprin dan keluarga berjuang untuk mencari keadilan terkait penganiayaan yang dialami oleh anak dan istrinya tersebut. Anehnya lagi pelaku yang ditangkap hanya beberapa orang saja dan bahkan masih di bawah umur, ungkapnya, padahal banyak oknum dewasa yang terlibat, salah satunya yang diketahui secara jelas bernama Obie orang Pemantang, tegasnya.
Atas kejadian tersebut, lebih menjengkelkan lagi hingga memancing emosi, ungkap Edwin Saprin, pelaku pengeroyokan tersebut masih bebas berkeliaran, bahkan berjoget, berdendang ria di atas panggung saat pesta tumbang tilap, dan di kawal tiga orang oknum Polsek.
“Lanjut Edwin Saprin kepada awak media ini, mengingat persoalan yang tidak kunjung ada kejelasan dari aparat Polsek Mintaya Hulu, maka akan di tindak lanjuti laporan ke Peminal Polda Kalteng, hingga ke Mabes Polri,” pungkasnya.
(Kpw-K¹/Bony A)