KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Selat Lombok, Satu Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Pemerintah79 views

MabesNews.com – Lombok Barat, NTB – Musibah kebakaran menimpa Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin saat berlayar di perairan Selat Lombok, tepatnya di sekitar kawasan Pantai Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (12/8/2026) dini hari.

Kapal yang melayani rute Pelabuhan Padangbai, Bali menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, itu dilaporkan terbakar sekitar pukul 03.30 hingga 04.15 WITA. Insiden tersebut memicu kepanikan di atas kapal, sementara tim SAR gabungan segera melakukan upaya penyelamatan dan evakuasi terhadap seluruh penumpang dan awak kapal.

Berdasarkan informasi sementara, KMP Putri Yasmin mengangkut sekitar 131 orang, terdiri dari 114 penumpang dan 17 awak kapal (ABK). Saat kebakaran terjadi, para penumpang diarahkan mengikuti prosedur keselamatan dan dievakuasi dari kapal yang terbakar.

Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas Mataram, Basarnas Denpasar, TNI AL, Polairud, serta sejumlah kapal yang berada di sekitar lokasi, dikerahkan untuk membantu proses penyelamatan.

 

Evakuasi dilakukan secara bertahap. Sebagian penumpang dibawa menuju Pelabuhan Padangbai, Bali, sedangkan sebagian lainnya dievakuasi ke Pelabuhan Lembar, Lombok. Proses evakuasi berlangsung dalam situasi darurat, dengan petugas tetap melakukan pendataan terhadap seluruh penumpang dan awak kapal.

 

Informasi sementara menyebutkan sebagian besar penumpang berhasil diselamatkan. Namun, insiden tersebut juga mengakibatkan satu orang meninggal dunia, sementara beberapa penumpang lainnya mengalami luka bakar dan mendapatkan penanganan medis.

 

Di tengah proses penanganan, perhatian juga tertuju pada aspek keselamatan pelayaran. Pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padangbai menyampaikan bahwa sebelum berlayar, KMP Putri Yasmin telah dinyatakan laik laut setelah menjalani pemeriksaan kelayakan oleh marine inspector.

 

Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui. Status laik laut tidak serta-merta menjelaskan penyebab terjadinya insiden, sehingga investigasi teknis tetap diperlukan untuk mengungkap sumber api dan faktor yang menyebabkan kebakaran.

 

Hingga berita ini diterbitkan, aparat dan instansi terkait masih melakukan penanganan di lapangan, pendataan terhadap penumpang dan awak kapal, serta penyelidikan guna memastikan penyebab kebakaran.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan pelayaran. Kecepatan respons petugas, kesiapan peralatan keselamatan, kedisiplinan awak kapal dalam menjalankan prosedur darurat, serta koordinasi antarinstansi menjadi faktor penting dalam meminimalkan jumlah korban.

Publik kini menantikan hasil investigasi resmi yang diharapkan dapat mengungkap penyebab kebakaran, mengevaluasi aspek keselamatan pelayaran, serta memberikan kepastian hukum dan informasi yang akurat kepada masyarakat.

 

Seluruh data mengenai jumlah korban, kondisi kapal, maupun penyebab kebakaran masih bersifat sementara dan dapat berubah mengikuti hasil pendataan serta penyelidikan resmi dari Basarnas, KSOP, kepolisian, dan instansi terkait.

 

Liputan: MabesNews.com

 

Penulis: Martinus Kondo