Waka Perwil II Sumut MabesNews.com apresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Labusel ungkap 594 kasus narkotika

Polri88 views

Mabesnews.com, Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara – Wakil Kepala Perwakilan (Waka Perwil) II Provinsi Sumatera Utara MabesNews.com memberikan apresiasi terhadap kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang dinilai berhasil menunjukkan capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran narkotika.

Selama periode 2023 hingga 2026, Satresnarkoba Polres Labusel berhasil mengungkap sebanyak 594 laporan polisi (LP) dengan total 701 pelaku yang diamankan. Para pelaku tersebut terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna narkotika.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Sujono menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh personel dalam memerangi narkoba di wilayah hukumnya.

“Selama empat tahun terakhir, kami terus melakukan penindakan secara konsisten terhadap jaringan narkotika, baik skala kecil maupun besar. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar AKP Sujono, Senin (27/4/2026).

Secara rinci, pada tahun 2023 terdapat 178 kasus yang berhasil diungkap dengan rincian 53 bandar, 144 pengedar, dan 22 pengguna. Barang bukti yang diamankan berupa 1.181,03 gram sabu, 227 gram ganja, serta 104 butir ekstasi.

Pada tahun 2024, jumlah pengungkapan mencapai 157 kasus, dengan 21 bandar, 155 pengedar, dan 10 pengguna. Barang bukti yang disita meliputi 547,6 gram sabu dan 10,01 gram ganja.

Sementara pada tahun 2025 terjadi peningkatan signifikan dengan 212 kasus yang berhasil diungkap. Petugas mengamankan 38 bandar, 173 pengedar, dan 30 pengguna, serta menyita 1.447,09 gram sabu dan 160,06 gram ganja.

Adapun hingga tahun 2026, tercatat 47 kasus dengan 14 bandar, 25 pengedar, dan 16 pengguna. Barang bukti yang berhasil disita meliputi 216,44 gram sabu, 42.678 gram ganja, dan 10 butir ekstasi.

Secara keseluruhan, selama periode tersebut aparat berhasil mengungkap 594 kasus dengan total 126 bandar, 497 pengedar, dan 78 pengguna. Barang bukti yang diamankan mencapai 3.392,16 gram sabu, 43.075,16 gram ganja, serta 114 butir ekstasi.

AKP Sujono menegaskan bahwa penindakan ini tidak hanya berorientasi pada penangkapan, tetapi juga sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.

“Setiap pengungkapan kasus bukan sekadar angka, tetapi ada masa depan yang kami selamatkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.

 

Waka Perwil II Sumut MabesNews.com

Supriadi Nst.