Sindikat Sabu 2,1 Kg Terbongkar, Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba

Polri284 views

MabesNews.com, Batu Bara — Upaya pengungkapan jaringan peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Polres Batu Bara berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar dengan menangkap dua tersangka, sekaligus memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara, Senin (13/4).

Dua pria berinisial MJ (50) dan AW (26) ditangkap tim Satresnarkoba setelah melalui proses penyelidikan panjang. Keduanya diamankan di kawasan gerbang Tol Amplas, Kota Medan, pada Minggu (12/4) sore.

Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya di Desa Ujung Kubu, Kabupaten Batu Bara. Dari tangan tersangka, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat bruto sekitar 2,1 kilogram yang dikemas rapi dalam plastik teh untuk mengelabui petugas.

Selain sabu, aparat juga menyita berbagai barang bukti lain, seperti tas ransel, telepon genggam, dokumen kendaraan, serta satu unit mobil yang digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, memastikan bahwa kedua tersangka kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tak hanya pengungkapan kasus, pada hari yang sama Polres Batu Bara juga melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dari empat perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Total sabu yang dimusnahkan mencapai 1.210,07 gram.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan berbagai kasus sejak akhir tahun 2025 hingga awal 2026. Selain sabu, turut diamankan pil ekstasi serta barang lain seperti airsoft gun dan alat komunikasi.

Proses pemusnahan berlangsung terbuka dengan disaksikan oleh perwakilan Badan Narkotika Nasional, kejaksaan, serta instansi terkait sebagai bentuk transparansi.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat demi menghentikan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

 

(Sudirman)