Kembali pajak Hongkong di Link Rantau Utara, di grebek Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Polri25 views

MabesNews.com, Labuhanbatu –Sumut – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan AKP Hardiyanto, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di lingkungan Pajak Hongkong, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait dugaan seringnya terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Penggerebekan dilakukan pada sejumlah titik yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dalam pelaksanaannya, personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan penyisiran lokasi guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif serta mencegah terjadinya aktivitas melanggar hukum yang meresahkan masyarakat.

Meskipun dalam kegiatan tersebut belum ditemukan pelaku, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu tetap melakukan pendalaman dan penyelidikan lanjutan.

 

Upaya ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan bahan keterangan sebagai dasar penindakan terhadap para pelaku peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Grebek Sarang Narkoba merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat.

Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Humas.

 

Waka perwil II prov Sumut, MabesNews.com.

Supriadi Nst.