LAM Bintan Peringatkan Ancaman Tambang Pasir Laut: Nelayan Terancam, Pulau Kecil Berisiko Tenggelam

Pemerintah119 views

Mabesnews.com. BINTAN — Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, menyuarakan kekhawatiran serius terhadap rencana aktivitas tambang pasir laut di wilayah Kecamatan Bintan Pesisir. Kekhawatiran itu bukan sekadar isu lingkungan, melainkan ancaman nyata terhadap keberlanjutan hidup masyarakat pesisir dan eksistensi pulau-pulau kecil di Bintan.

Ketua LAM Kabupaten Bintan, Syahri Bobo, Kamis (15/1/2026), menegaskan bahwa rencana pengerukan pasir laut berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis yang tidak dapat dipulihkan. Ia menyebut sejumlah perusahaan swasta telah mulai melakukan sosialisasi kepada warga sebagai prasyarat sebelum menjalankan kegiatan sedimentasi atau pembersihan pasir laut.

“Warga sudah mulai resah. Mereka khawatir terhadap dampak jangka panjang yang akan ditanggung masyarakat pesisir, terutama nelayan,” ujar Syahri.

Menurutnya, masyarakat di wilayah pesisir seperti Mantang dan Teluk Sebong menggantungkan hidup pada laut. Aktivitas tambang pasir laut dikhawatirkan akan menurunkan hasil tangkapan ikan secara drastis akibat rusaknya habitat biota laut.

Syahri mengingatkan bahwa ekosistem laut bukan hanya ruang ekonomi, tetapi juga ruang hidup dan identitas masyarakat Melayu pesisir. Pengerukan pasir laut, kata dia, berisiko menghancurkan terumbu karang, padang lamun, serta mengganggu jalur migrasi ikan. Limbah lumpur hasil pengerukan juga berpotensi menyebar luas dan memicu kekeruhan air laut dalam jangka panjang.

“Jika ekosistem laut rusak, maka nelayan akan kehilangan mata pencaharian. Itu bukan kerugian kecil, tetapi kehancuran sistemik,” tegasnya.

 

Lebih jauh, LAM Bintan menyoroti ancaman tenggelamnya pulau-pulau kecil akibat pengerukan pasir laut di sekitar bibir pulau. Syahri menyebut, Bintan merupakan wilayah kepulauan dengan banyak pulau kecil yang secara geografis rentan terhadap perubahan struktur dasar laut.

 

“Kami menerima aspirasi dari tokoh-tokoh masyarakat yang sangat mengkhawatirkan masa depan pulau-pulau kecil. Jika pasir laut dikeruk, daya dukung pulau akan melemah dan tenggelam perlahan bukan sesuatu yang mustahil,” katanya.

 

Kekhawatiran tersebut sejalan dengan pandangan sejumlah ahli kelautan. Pengamat kelautan dari salah satu perguruan tinggi di Kepulauan Riau menegaskan bahwa tambang pasir laut memiliki dampak kumulatif yang sering kali diabaikan. Menurutnya, pengerukan pasir dapat mengubah arus laut, mempercepat abrasi, serta meningkatkan risiko intrusi air laut ke daratan.

 

“Pasir laut berfungsi sebagai penyangga alami pulau. Ketika diambil secara masif, stabilitas pulau terganggu. Dalam banyak kasus, pulau-pulau kecil mengalami penyusutan bahkan hilang dari peta,” ujarnya.

 

Sementara itu, seorang tokoh pemuda pesisir yang ditemui media ini menyampaikan kritik keras terhadap perusahaan-perusahaan yang tetap memaksakan diri melakukan pengerukan. Ia menilai berbagai janji kompensasi dan kesejahteraan hanyalah alibi untuk melanggengkan eksploitasi.

“Mereka datang dengan berbagai janji, seolah-olah masa depan nelayan bisa dibeli. Padahal yang kami hadapi adalah hilangnya laut, hilangnya ikan, dan hilangnya kehidupan kami ke depan,” katanya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming yang tidak memiliki jaminan nyata. “Jangan mau ditukar masa depan dengan janji kosong. Kalau laut rusak, tidak ada lagi yang bisa diwariskan kepada anak cucu kami,” ujarnya.

Atas dasar itu, LAM Kabupaten Bintan secara tegas mengimbau perusahaan swasta maupun pihak terkait untuk menghentikan rencana aktivitas tambang pasir laut di wilayah Bintan. Mereka mendesak pemerintah agar lebih mengedepankan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat pesisir daripada kepentingan ekonomi jangka pendek.

“Bagi kami, laut bukan sekadar komoditas. Laut adalah kehidupan,” pungkas Syahri Bobo.

 

arf-6