Kantor Desa Kalena Ronggo Diduga Terbengkalai, Kondisi Fisik Bangunan Jadi Sorotan Publik

Pemerintah229 views

Mabesnews.com, SBD – Kantor Desa Kalena Ronggo diduga dibiarkan tanpa perhatian terhadap kondisi fisik bangunannya. Hal ini menjadi sorotan publik setelah kayu dan sejumlah bagian bangunan tampak lapuk serta tidak terawat, sehingga memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai kinerja pemerintah desa.

Kepada Media Mabesnews.com beberapa warga menyampaikan bahwa Kantor Desa Kalena Ronggo seolah dibiarkan tanpa pemeliharaan yang layak. Kayu bangunan yang mulai lapuk dinilai mencerminkan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan fasilitas desa.

Kantor desa yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat Kalena Ronggo, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), kini tampak memprihatinkan. Kondisi tersebut terpantau pada Minggu, 23 November 2025.

Menurut pantauan awak media Mabesnews TV, bangunan kantor desa terlihat dibiarkan tanpa perhatian dari pihak pemerintah desa. Seng dan kayu bangunan tampak rusak akibat cuaca, baik hujan maupun panas terik. Bahkan pintu kantor desa tampak tertutup rapat, menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Negara telah mengalokasikan dana ADD/DD untuk mendukung perawatan fasilitas desa, termasuk kantor desa, namun kondisi di lapangan menunjukkan bangunan tersebut tidak mendapatkan perawatan semestinya. Selain itu, bangunan fisik BUMDes juga tampak tidak terurus, tertutup rapat menggunakan kayu usuk yang dipasang dengan paku.

Masyarakat Desa Kalena Ronggo berharap agar pemerintah desa, khususnya Kepala Desa Kalena Ronggo, Rofinis Gheru Kaka, segera melakukan pengecekan dan pembenahan terhadap bangunan kantor desa serta fasilitas BUMDes yang dinilai tidak layak dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Bangunan BUMDes bahkan tampak kosong dan terkunci rapat menggunakan kayu usuk, sehingga masyarakat mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi.

Warga meminta agar Kepala Desa Kalena Ronggo, Rofinis Gheru Kaka , segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah perbaikan demi kepentingan pelayanan publik dan transparansi penggunaan anggaran desa.

 

Berto & Dominggus