Ruang Rakyat Zona C Memanas Menjelang Kepri International Art & Culture 2025: UMKM Lokal Bersiap, Pemerintah Tegaskan Komitmen Anti-Pungli

Pemerintah454 views

Mabesnews.com, Tanjungpinang — Menjelang penyelenggaraan Kepri International Art & Culture 2025 pada 25–29 November di kawasan Taman Gurindam 12, dinamika sosial-ekonomi di Zona C — yang oleh warga dikenal sebagai Tajur Biru atau Tanah Merah — mulai menunjukkan eskalasi. Kawasan ini diprediksi menjadi salah satu titik paling padat selama festival berlangsung, terlebih dengan kehadiran artis nasional dan internasional yang akan menarik ribuan pengunjung ke pusat kota Tanjungpinang.

 

Di balik antusiasme besar itu, kekhawatiran muncul dari para pelaku UMKM lokal. Mereka mewaspadai potensi masuknya pedagang luar, upaya pengambilalihan lapak oleh oknum tertentu, hingga rencana pemasukan tenda komersial berskala besar yang dinilai dapat merusak kesempatan ekonomi warga yang selama ini bertahan dan berjualan di zona tersebut.

 

Salah satu suara paling tegas datang dari Mpok Yuni, RT setempat sekaligus figur sentral dalam komunitas pedagang Zona C.

 

“Ini kesempatan besar yang belum pernah kami dapatkan. Kami UMKM zonasi tidak pernah kebagian tempat di area komersial besar. Dengan acara sebesar ini, tentu kami merasa mendapat angin segar,” ujarnya.

 

Mpok Yuni menegaskan bahwa seluruh pedagang di Zona C adalah pelaku UMKM resmi yang berdomisili dalam wilayah tersebut dan terdata dalam Perkumpulan UMKM Taman Gurindam 12 yang dipimpin tokoh masyarakat Zulkifli Riawan. Ia menekankan bahwa pedagang luar tidak dilarang hadir, namun tidak boleh menduduki lapak warga setempat.

 

Yang paling ia tolak ialah rencana pemasukan tenda komersial dari pihak luar.

 

“Saya sangat tidak setuju kalau ada tenda-tenda dari pihak tertentu masuk. Itu merusak kebijakan pemerintah yang ingin memberi kesempatan merata bagi kami UMKM lokal,” tegasnya.

 

Selain isu tenda komersial, kekhawatiran lain muncul terkait pungutan liar.

 

“Kalau ada upeti, saya sikapi. Saya anti pungli. Siapa pun yang coba-coba, saya laporkan,” kata Mpok Yuni.

 

Di tengah gejolak itu, perhatian pemerintah provinsi disebut meningkat signifikan. Dalam waktu dekat, pemerintah akan membangun gapura UMKM Taman Gurindam yang dilengkapi ornamen dan lampu hias modern sebagai identitas resmi kawasan ekonomi rakyat tersebut.

 

“Terima kasih Pak Gubernur. Kami selama ini selalu di belakang. Sekarang kami diperhatikan,” ujarnya.

 

Namun gelombang optimisme ini disertai dinamika sosial yang terus berdenyut. Pembicaraan mengenai siapa yang dipanggil, siapa yang diberi akses, dan siapa yang tidak, menjadi bagian dari ketegangan menjelang acara. Meski demikian, para pedagang sepakat menjaga solidaritas agar perbedaan pendapat tidak berkembang menjadi konflik yang merugikan semua pihak.

 

Seorang pengamat kebijakan ruang publik menilai situasi Zona C sebagai gambaran klasik perebutan ruang hidup antara warga lokal dan kepentingan modal.

 

“Event besar selalu membawa peluang dan ancaman. Tanpa regulasi yang tegas, UMKM lokal bisa tersingkir oleh pemain bermodal tenda baja, perlengkapan profesional, bahkan jejaring politik,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya mewaspadai provokasi pihak luar yang dapat memecah kesatuan pedagang kuliner.

 

Menurut sang pengamat, sikap tegas Mpok Yuni dalam menolak tenda komersial adalah langkah penting.

 

“Zona UMKM bukan hanya tempat jualan, tetapi ruang sosial dan identitas warga. Begitu tenda komersial bermodal besar masuk, ruang rakyat akan berubah menjadi pasar yang dikendalikan kapital, dan UMKM kecil tidak mungkin menang.”

 

Sementara itu, dalam pernyataan resmi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menegaskan bahwa penyelenggaraan Kepri International Art & Culture 2025 dirancang untuk memperkuat posisi Kepri sebagai pusat budaya Melayu dan destinasi wisata unggulan regional.

 

Festival ini menggabungkan pagelaran seni tradisional, atraksi budaya internasional, pameran ekonomi kreatif, parade kostum, instalasi seni, hingga konser musik artis nasional dan daerah. Perwakilan budaya dari berbagai provinsi dan negara dijadwalkan hadir untuk memperkuat jejaring kerja sama kesenian dan pariwisata.

 

Pemerintah menekankan beberapa prinsip utama dalam pengelolaan UMKM:

 

Penempatan UMKM dilakukan secara tertib, transparan, dan mengutamakan pedagang zonasi.

 

Tidak diperbolehkan adanya praktik monopoli lapak ataupun komersialisasi tenda oleh pihak luar.

 

Pemerintah akan menindak tegas segala bentuk pungutan liar.

 

Area UMKM Taman Gurindam akan menjadi zona ekonomi rakyat yang terjaga dan terstruktur.

 

Komitmen pemerintah dalam mempercantik kawasan Gurindam 12 turut diwujudkan melalui penataan ruang publik, penambahan ornamen visual, hingga peningkatan pencahayaan artistik, menjadikan festival ini salah satu event budaya terbesar di Indonesia tahun 2025.

 

Dengan meningkatnya tensi jelang acara, persiapan yang bergerak cepat, dan kepentingan yang saling beririsan, Kepri International Art & Culture 2025 bukan sekadar festival hiburan. Ia menjadi ujian besar bagi komitmen pemerintah menjaga keadilan ruang, solidaritas pedagang mempertahankan ruang hidup, serta keberlangsungan ekonomi UMKM lokal.

 

“Jika ruang ini tidak dijaga, pesta lima hari bisa menghancurkan lima tahun masa depan UMKM,” tutup Mpok Yuni.

 

[ arf-6 ]