Mesum Berkedok Karaoke? Satpol PP Babakan Madang Lempar Bola Panas!

Pemerintah210 views

MabesNews.com-Kabupaten Bogor, Jawa Barat – Dugaan praktik maksiat di sebuah karaoke di Ruko CBD Sentul, belakang AEON Mall Sentul City, Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menuai sorotan. Ketidaktegasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor dalam menindaklanjuti laporan dan pemberitaan terkait karaoke tersebut mendapat kecaman.

Awak media yang berupaya mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada bidang PPNS Satpol PP Kabupaten Bogor, tidak mendapatkan tanggapan. Hal ini memicu kritik dari berbagai pihak.

Aktivis Bogor Raya, Romey, menilai kinerja Satpol PP Kabupaten Bogor sangat buruk dan lemah. Ia menyebut Satpol PP tak memiliki nyali untuk menindak karaoke yang diduga menjadi tempat maksiat, serta gagal menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sebagai penegak Perda dan ketertiban umum. Romey mendesak Bupati Bogor untuk mengevaluasi kinerja Satpol PP.

Sebelumnya, keberadaan karaoke tersebut telah diprotes warga Desa Citaringgul. Warga khawatir karaoke tersebut akan menimbulkan masalah sosial di lingkungan sekitar, terutama karena lokasinya yang berdekatan dengan pemukiman warga, sekolah, dan tempat ibadah. Protes warga bahkan sempat berujung demonstrasi. Pembangunan karaoke yang telah berjalan sekitar tiga bulan ini, juga menuai penolakan karena dianggap lebih banyak menimbulkan dampak negatif.

Upaya konfirmasi kepada Sekcam Babakan Madang, Iskandar, melalui pesan WhatsApp juga tidak membuahkan hasil.

Warga secara tegas menolak pendirian tempat hiburan tersebut dan meminta Pemkab Bogor untuk tidak memberikan izin usaha.

 

Hotma Tumangger