MabesNews.com, Sorong, Papua Barat Daya – Hari Kamis kemarin, dipimpin langsung oleh Plh. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Sorong “Gesang Supratjahjo, S. Sos, didampingi oleh Kadis Perindakop UKM, Sekdis Perindakop serta Kepala UPTD Pasar Mariat dan Media.” menerangkan bahwa Relokasi pedagang ikan Pasar Warmon ke Pasar Induk Mariat sudah sesuai Prosedur dan sesuai intruksi Bupati Kabupaten Sorong” dalam rapat koordinasi Relokasi Pedagang ikan dan daging di Pasar Induk Mariat.
(22/5/2025)
Dalam rapat koordinasi dengan para Pedagang ikan dan daging Pasar Warmon Asisten II, “Gesang” menyampaikan, ” Program untuk memindahkan Pasar ikan dan basah lainnya ini bukan baru sekarang di rencanakan, namun sudah beberapa tahun yang lalu sudah diagendakan, namun semua itu butuh rencana yang matang, baik dari sisi AMDAL dan lainnya”, “terangnya.
“Saya akan melibatkan TNI/ Polri, Satpol PP dan Dinas terkait lainnya dalam melaksanakan Penertiban Pedagang ikan dan Pedagang Basah seperti sayur dan lainnya yang akan direlokasi di Pasar Induk Mariat,”imbuhnya.”
Sesuai dengan fungsi Tata Ruang Perkotaan Aimas dan Intruksi Bupati Kabupaten Sorong,” Saya tetap akan melakukan Penertiban, dengan segera merelokasi Pasar Ikan dan Daging Pasar Warmon ke Pasar Induk Mariat, begitupun para pedagang ikan sepanjang jalan poros Aimas dan SP akan segera saya relokasi ke Pasar Induk Mariat, “tegasnya”.
Adapun hal-hal teknis para pedagang ikan Pasar Warmon yang disampaikan pada saat rapat tersebut, namun hal tersebut dapat segera disikapi oleh Pemerintah dalam hal ini Asisten II yang mewakili Bupati Kabupaten Sorong.
Sebagai kuasa Pengelolah Pasar Induk Mariat Kepala UPTD “Bagus Handoko”, menyampaikan kesiapannya dalam merima para pedagang ikan dan lainnya yang akan direlokasi.
“Kami dari UPTD Pasar Induk Mariat telah mempersiapkan tempat, air bersih, serta fasilitas sarana dan prasarana lainnya dalam mendukung program Relokasi ini, ” kata Bagus”.
Selanjutnya dalam selah-selah Rapat Kadis Perindakop,”Marten L.Pajala,S.TP, M. Si” menambahkan bahwa relokasi ini sudah melalui uji analisa yang komprehensif sesuai tata ruang kota.
“Sutardjo P, S. Sos, MM”, selaku Sekdis Perindakop UKM menambahkan kita wajib melaksanakan Intruksi Bupati Kabupaten Sorong, yang sifatnya final.
“Mari kita sama-sama mendukung program Pemerintah dalam mengoptimalkan operasional Pasar Induk Mariat, mengingat kedepan Pemerintah akan mendukung operasional Pasar Induk Mariat dengan Program – program unggulan ekonomi kerakyatan salah satunya Koperasi Merah Putih yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo,”kata Sutardjo”
“Kita harus optimis dalam relokasi ini, kedepan Pasar Induk Mariat merupakan pusat sektor ekonomi daerah, dimana Pasar Induk Mariat diindikasikan menjadi salah satu sektor ekonomi yang dapat menyumbang PAD bagi Kabupaten Sorong.”imbuhnya .
Oleh karenanya mari kita sama – sama bergandengan tangan bersama stage holder. kita wujudkan Pasar Induk Mariat menjadi sumber ekonomi kita bersama.”pungkas Sutardjo”
Writer : @rpp