Lokasi Judi Tanpa Izin Masih Beroperasi,Akibat Di Backup Oleh Orang Berpengaruh Di Setiap Instansi. 

Polri92 views

MabesNews.com, Kab.Karo – Sumut : Minggu 18 Mei 2025 – Lokasi perjudian yang tidak memiliki izin legalitas masih ditemukan beroperasi di beberapa wilayah.Meskipun telah ada larangan dan pengawasan dari pihak berwajib,tetapi lokasi perjudian tersebut masih berani beroperasi dan menawarkan permainan judi kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil pantauan awak media bersama tim pada hari Rabu (14/05/2025 ) ditemukan di dalam ruangan sebagai tempat gelanggang perjudian ( Gelper ) jenis tembak ikan yang beroperasi terang-terangan di wilayah hukum Polres Karo,Adapun lokasi tersebut tepat pada jalan perlintasan Saribu Dolok – Simpang Merek Desa Situnggaling Kecamatan Merek kabupaten karo Provinsi Sumut.

Ketika di konfirmasi terkait kepemilikan usaha tersebut kepada salah satu pegawai pelayanan seorang laki-laki tidak mau menyebutkan namanya,yang memberikan tanggapan ke awak Media bahwa yang mempunyai usaha insial Roni,dan beliau tidak bisa dihubungi pak,pungkasnya.

Di dalam ruangan bangunan ruko ditemukan ada 3 Jenis bentuk meja mesin perjudian tembak ikan – ikan judi Gelper,dijaga oleh wanita wanita cantik sambil menunggu para pemain pada saat sedang asik bermain dengan menekan tombol tombol yang sudah dirakit.Ironisnya,praktik haram ini dilakukan secara terbuka,seakan-akan tak ada rasa takut terhadap hukum.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar bagi Awak Media sebab sangat berdampak pada lingkungan hidup,yang jelas usaha tersebut tidak punya izin yang sah dari Pemerintahan,kuat dugaan di beckup oleh orang yang berpengaruh di instansi Kabupaten Karo,sehingga tidak tersentuh oleh hukum.perjudian gelanggang permainan ( Gelper ) telah menjamur seakan tak ada tindakan dari Pemerintahan Desa Situnggaling dan Aparat Penegak Hukum terkesan tutup mata.

Masyarakat setempat merasa resah dengan adanya lokasi judi tersebut dan mendesak polisi untuk mengambil tindakan tegas. Mereka khawatir bahwa lokasi judi tersebut dapat menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian masyarakat,seperti meningkatnya tindak kriminalitas dan masalah sosial.

Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebelumnya agar seluruh jajaran kepolisian memberantas segala bentuk perjudian baik itu darat maupun judi online.Kapolri juga tak segan mencopot anggota yang terbukti lalai dalam penanganan kasus-kasus seperti ini.

Ketika Awak Media bersama tim mengkonfirmasi oknum Satpol PP di kantor kecamatan Merek inisial Eben P yang bertugas di Kecamatan Merek Pemerintahan Kabupaten Karo tentang bagaimana upaya dan tindakan terkait adanya usaha ilegal bebas beroperasi,beliau memberikan kesan tanggapan komentar kami akan upayakan melakukan tindakan,pungkasnya,namun hingga saat ini belum ada tindakan cuma pesan singkat saja ke awak media.

Terkait usaha perjudian berbentuk ilegal,agar Subdit III Tipidter Polda Sumatera Utara hingga Polres Tanah Karo,agar segera melakukan penindakan dan memberantas perjudian di wilayah hukumnya.Langkah ini diambil untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Pasalnya,Polda Sumatera Utara juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memberantas perjudian dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas perjudian di sekitar mereka.

Dengan terbitnya berita ini,Para Awak Media Meminta dengan hormat Kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen (pol) whisnu Hermawan februanto, segera ambil penindakan serta menurunkan personil untuk memberantas perjudian di wilayah tanah Karo ini dan tangkap segera pelaku pengusaha praktek Perjudian.

Tembusan :

1.Pemerintah Daerah.

2.Polda Sumut.

3.Polres Karo Dan Sektor Polsek Tiga Panah.

 

( RS ).