APTIKNAS dan Kantor Staf Presiden Dorong Akselerasi Industri TIK Nasional dan Strategi TKDN

Pemerintah18 views

 

MabesNews.com ll Jakarta –  Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS) melakukan audiensi dengan Edy Priyono selaku Plt. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI, untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Nasional yang berdaulat, aman, dan berdaya saing global.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Pulau Naira, Gedung Bina Graha Lt.2 Jakarta Pusat pada (7/5/2025) ini membahas isu hulu-hilir industri, kebijakan TKDN, keamanan data biometrik, serta tantangan sosial akibat maraknya judi online.

Tim APTIKNAS dipimpin langsung Ketua Umum Ir. Soegiharto Santoso, SH memenuhi undangan Plt. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Edy Priyono, didampingi Sekretaris Jenderal Fanky Christian, Bendahara Umum Andri Sugondo, Ketua Komptap AI Karim Taslim, dan Ketua Komtap AI dan Tech Consultant Andreas Tjendra.

Ketum APTIKNAS Soegiharto Santoso memperkenalkan peran dan visi organisasi APTIKNAS sebagai wadah pelaku industri TIK yang berkomitmen mendukung transformasi digital nasional. Berbagai inisiatif APTIKNAS telah digelar di dalam dan luar negeri seperti pameran teknologi, seminar digitalisasi UMKM, dan forum diskusi publik-swasta turut disampaikan sebagai bentuk kontribusi aktif dalam membangun ekosistem inovasi nasional.

APTIKNAS dan KSP pada kesempatan ini membahas tantangan serta peluang dalam rantai pasok industri teknologi, baik di sisi hulu seperti riset, pengembangan SDM, dan manufaktur perangkat, maupun di sisi hilir seperti distribusi, integrasi solusi, dan penerapan teknologi dalam layanan publik dan sektor bisnis.

Pentingnya sinergi lintas sektor dan integrasi kebijakan, menurut Hoky sapaan Ketum APTIKNAS, menjadi fokus untuk menjadikan Indonesia bukan hanya sebagai pasar, namun juga produsen teknologi.

“APTIKNAS menekankan urgensi implementasi kebijakan TKDN sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian teknologi nasional,” ujar Hoky yang juga menjabat Penasihat Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Pendiri dan Sekjen Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Waketum Serikat Pers Republik Indonesia, serta Pendiri dan Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia.

Diskusi ini juga membahas tentang isu hambatan industri dalam memenuhi persyaratan TKDN dan pentingnya dukungan regulasi serta insentif agar produk lokal mampu bersaing secara kompetitif di pasar dalam dan luar negeri.

Isu keamanan siber menjadi perhatian dalam diskusi, terutama terkait penggunaan teknologi biometrik seperti Worldcoin yang menggunakan pemindaian iris retina.

APTIKNAS menyoroti pentingnya kerangka regulasi perlindungan data pribadi dan pengawasan terhadap adopsi teknologi asing yang dapat mengeksploitasi data warga negara Indonesia.

Fenomena judi online (judol) dipandang sebagai ancaman multidimensi terhadap ketahanan ekonomi, sosial, dan keamanan nasional.

“APTIKNAS mendorong pendekatan teknologi untuk mendeteksi dan menanggulangi aktivitas judol secara lebih efisien, termasuk kerja sama lintas sektor dengan regulator dan penyedia fintech,” ujar Sekjen APTIKNAS Fanky Christian.

Menurut Fanky, APTIKNAS terus berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan KSP dan lembaga-lembaga terkait dalam rangka mempercepat pengembangan industri TIK nasional yang berkelanjutan.

“Program lanjutan akan dirancang untuk menggali aspek teknis dari regulasi teknologi baru, penguatan perlindungan data pribadi, serta pemberantasan aktivitas ilegal berbasis digital,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Plt. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Edy Priyono menyambut baik kehadiran tim APTIKNAS, karena pertemuan kali ini sebagai tindaklanjut pertemuan sebelumnya di Jakarta baru-baru ini, dengan Staf Ahli Kedeputian I, Kantor Staf Presiden (KSP-RI), Luigi Pralangga pada acara Ngopi Bareng APTIKNAS di salah satu café.

Terkait isu penghapusan TKDN, Plt. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Edy Priyono mengatakan, “Maksud dari Bapak Prabowo selaku Presiden, penghapusan TKDN itu tidak serta merta dihapuskan seluruhnya, pemerintah melakukan deregulasi ekonomi guna memberikan kemudahan cara penghitungan, mempercepat proses penghitungan, dan mengurangi beban biaya sertifikasi TKDN sehingga lebih mudah, cepat, dan murah.” ungkap Edy.

Edy juga menambahkan, “Untuk aturan tata cara perhitungan nilai TKDN, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian tengah melakukan kebijakan reformasi kebijakan sebagai upaya deregulasi yang tengah digencarkan pemerintah, bahwa Bapak Presiden Prabowo mengarahkan seluruh anggota kabinetnya untuk membuat aturan TKDN yang lebih fleksibel dan realitis.” pungkasnya.

Red