MabesNews.com, Boltim,Sulut- Sejak adanya kucuran Dana Desa dari Pemerintah Pusat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2015, hampir seluruh desa yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) beramai-ramai langsung mendirikan suatu usaha berupa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Jika melihat dari tujuan pendirian BUMDes yang bersumber dari Dana Desa pada prinsipnya sangatlah tepat karena untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan potensi ekonomi desa, pengelolaan sumber daya, dan peningkatan pendapatan asli desa. Dimana manfaatnya meliputi peningkatan pendapatan desa, menciptakan lapangan kerja, pengembangan potensi ekonomi desa, serta penguatan peran serta masyarakat dalam pembangunan desa.
Namun sangat disayangkan, sasaran dan tujuan itu terkadang tidak sesuai dengan harapan seperti halnya ketika mengetahui adanya indikasi banyaknya BUMDes yang didirikan lewat adanya penyertaan modal usaha yang bersumber dari Dana Desa di Bolaang Mongondow Timur tetapi umumnya mengalami penyakit kronis bahkan mati total. Sementara berdasarkan keterangan yang berhasip dirangkum bahwa sejak adanya pendirian BUMDes sampai saat ini berdasarkan evaluasi yang dilkukan oleh Pemda Boltim ada sekitar 39 miliar Dana Desa yang telah dialokasikan lewat penyertaan modal pada seluruh BUMDes.
Indikasi itu mencuat ketika tim Media MabesNews.com mendengar langsung penyampaian Pemda Boltim dalam rapat evaluasi dan penyelarasan APBDes dengan Visi dan Misi Pemda yang dihadiri oleh Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo Sumaiku bersama tenaga ahli, pendamping desa dan instansi teknis terkait.
Terkait indikasi sudah banyaknya BUMDes yang sudah tidak aktif atau mati total, dalam kesempatan itu Pemerintah Daerah menegaskan agar Pemerintah Desa segerah melakukan revitaliasi kepengurusan, serta meminta pertanggung jawaban pengurus lama.
Guna membuka benang kusut keberadaan BUMDes-BUMDes yang sudah tidak aktif lagi atau mati total, tentunya perlu melibatkan semua unsur Pemerintah Daerah melalui Inspektoratda agar keberadaan keuangan dana desa yang telah dialokasikan lewat penyertaan modal pada seluruh BUMDes yang nilainya mencapai 39 miliar itu dapat di ungkap keberadaannya, tegas Direktur Lembaga Anti Korupsi (Lakri) Andy J.Riadhi.
Tak hanya sampai disitu, melihat begitu besarnya dana desa yang telah dialokasikan kepada BUMDes yang nilainya mencapai 39 miliar, dan terkait bnayaknya BUMDes yang tidak aktif lagi atau sudah mati total, dengan tegas Andy meminta Aparat Penegak Hukum (APH) baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Mabes Polri agar dapat melakukan proses penyelidikan dan penyidikan keberadaan dana yang telah dialokasikan melalaui penyertaan modal lewat BUMDes-BUMDes yang ada, karena sampai saat ini sudah banyak BUMDes yang tidak aktif lagi atau mati total, tegas Andy.
Menurut Andy, penegasan ini disampaikan karena hal ini menyangkut pemanfaatan keuangan Negara yang harus jelas keberadaannya, dan harus dipertanggung jawabkan oleh para pengurus BUMDes.
Bila dalam proses penyelidikan dan penyidikan ditemukan adanya indikasi penyimpangan sehingga membuat BUMDes-BUMDes yang ada mati total, maka dengan tegas Andy meminta agar dapat di tindak tegas berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Lanjut dijelaskannya bahwa, permasalahan ini harus di tangani oleh APH baik KPK, Kejagung maupun Mabes Polri terkait nilai penyertaan modalnya di seluruh BUMDes diduga sudah mencapai 39 miliar. Karena sebelumnya menurut Andy bahwa pihaknya sudah sering mendesak agar permasalahan pemanfaatan dana desa yang telah di alokasikan lewat penyertaan modal pada BUMDes-BUMDes ini dapat di usut, karena sudah banyak BUMDes yang sudah mati dan tidak ada pertanggung jawaban, namun hingga saat ini seolah permasalahan itu hanya dibiarkan begitu saja.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Rahman Hulalata sendiri sebelumnya membanarkan bahwa sampai saat ini sudah banyak BUMDes yang mengalami sakit kronis bahkan mati total tampak ada pertanggung jawaban.(Pusran Beeg)