Warga dusun Situngir ketauan Sedang transaksi Narkotika jenis Sabu Langsung di amankan Team Opsnal Polsek kualuh hulu.

Hukum, Polri23 views

MabesNews.com, Labuhanbatu Utara Labura Sumut – Pada Hari Rabu tanggal 12 Nopember 2025 sekira pukul.11.00 Wib, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu, mendapat informasi dari masyarakat, mengenai adanya Transaksi Narkotika jenis sabu, di dusun Situngir, Desa simangalam, kecamatan kualuh selatan, Labura.

Lalu Team opsnal Polsek kualuh hulu yang Mendapat informasi dari warga masarakat , ada nya dua orang laki laki yang hendak bertransaksi Narkotika jenis Sabu,, di bawah pohon kelapa sawit itu

Atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP CITRA YANI Br BARUS, S.H, M.H. tim yang dipimpin Langsung Oleh Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E., S.H melaksanakan penyelidikan, dan melakukan pemantaun melihat 2(dua) orang sedang duduk di bawah pohon kelapa sawit, sedang melakukan transaksi narkoba,

Tim Bergerak Cepat dan berhasil amankan 1(satu) orang laki-laki yang sedang transaksi Narkotika, jenis Sabu.

Tim melakukan penggeledahan badan Terbukti, menemukan :

1(satu) buah plastik asoy warna putih yang di dalam nya,terdapat :

–3 ( tiga ) bungkus plastik klip transparan sedang, yang berisikan di duga Narkotika jenis sabu,dengan berat bruto 4,39 gram.( Empat koma sembilan puluh tiga gram bruto.)

— 1 ( satu ) lembar tisu warna putih.

–1 ( satu ) buah plastik klip transparan besar, yang di dalam nya terdapat plastik klip transparan kecil kosong.

— 1 ( satu ) buah plastik klip transparan besar, yang di dalam nya terdapat plastik klip transparan sedang kosong.

–1 ( satu ) buah timbangan elektrik

–1 ( satu ) buah kaca pirex.

–1 ( satu ) buah skop terbuat dari pipet

3 ( tiga ) buah mancis

— Uang Rp, 40,000.

–1 ( satu ) buah Handphone Realme,  sementara temannya berhasil melarikan diri, selanjutnya tim melakukan interogasi dan laki-laki tersebut mengaku bernama MUHAMAD YUSUP Alias USUP dan ianya mengakui BB tersebut, yang diperolehnya dari bernama ARPAN,

Selanjutnya tim mencari keberadaan ARPAN tersebut,,namun tim tidak berhasil menemukannya.

Selanjutnya terhadap 1(satu) orang tersangka yang diamankan di perkebunan sawit milik warga itu, di temukan BB, Lalu dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses Hukum lebih lanjut, Untuk proses hukum Lebih Lanjut, akan di Serahkan ke SatNarkoba Polres Labuhanbatu,,Sebut Kanit Reskrim Polsek kualuh hulu, IPDA Ramadhan Hilal SE, SH, Saat di konfirmasi MenesNews.com.

 

 

Waka perwil II prov Sumut.

Supriadi Nst.