MabesNews.com, Boltim, Sulut- Upaya Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dibawah pimpinan Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo Sumaiku untuk terus melakukan komonikasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terkait keberadaan 3 unit Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) dan adanya penjualan air ke wilayah Kota Kotamobagu yang bersumber dari Kecamatan Modayag tentunya patut diberikan apresiasi.
Pasalnya, sampai saat ini Pemda Boltim diketahui terus melakukan komonikasi bersama Pemda Bolmong terkait adanya rencana bagi hasil pendapatan PDAM dan penjuan air ke wilayah Kota Kotamobagu. Upaya komonikasi itu sebagaimana disampiakan oleh Bupati Oskar Manoppo kepada Media MabesNews.com (11/8/2025),”Kami akan terus melakukan komonikasi bersama Pemda Bolmong selaku pemilik 3 unit PDAM terkait permintaan bagi hasil pendapatan, termasuk pendapatan penjualan air ke wilayah Kota Kotamobagu”, jelas Bupati.
Selain itu, menurut Bupati kami juga akan meminta kepada Pemda Bolmong agar sala satu posisi direksi PDAM ditempati oleh utusan dari Pemda Boltim,”Kami juga akan meminta agar sala satu direksi di tempati oleh perwakilan dari Pemda Boltim sebagai pemilik potensi”.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa, untuk mengetahui berapa besar distribusi penjualan air ke wilayah Kota Kotamobagu, maka Pemda Boltim akan meminta juga kepada PDAM Bolmong untuk memasang meteran induk di wilayah perbatasan Boltim dan Kota Kotamobagu, sehingga proses bagi hasil pendapatan baik pendapatan 3 unit PDAM maupun penjualan air ke wilayah Kota Kotamobagu semuanya jelas.
Sekedar diketahui bahwa, untuk Sambungan Rumah (SR) aktif yang berada pada 3 unit PDAM masing-masing Unit Modayag, Unit Nuangan dan Unit Kotabunan sebanyak 1.123 SR. Sementara pendapatan setiap tahun berjalan khususnya dari 3 unit tersebut sebesar kurang lebih Rp.2.094.000.000, belum juga ditamba dengan adanya distribusi penjualan air ke wilayah Kota Kotamobagu yaitu ke Poyowa Besar bersatu, Tabang, Kobo Kecil sebagian, Motoboi Besar sebagian, Matali sebagian dan sebagian lagi di Kotobangon.
Untuk sumber mata air Tobongon unit Modayag sendiri menghasilkan 20 liter per detik dimana 1 menit=20Liter×60 detik=1200 liter, 1 jam=60menit×1200 liter =72.000 liter, 24 jam×72.000 liter= 1.728.000 liter, dan 30 hari ×1.728.000 liter= 51.840.000 liter, maka per bulan produksi air Tobongon mencapai
51.840 M3. Sementara untuk setiap tahun produksi air unit Modayag rata-rata mencapai 622.080 M3.
Dari produksi tersebut diketahui bahwa, untuk air terjual pada unit Modayag hanya sebesar 169.980m3 per tahun, selebihnya terjual ke wilayah Kotamobagu.
Jika melihat produksi air Tobongon Kecamatan Modayag setiap tahun berjalan sebesar 622.080 M3, dan adanya penjualan air unit Modayag yang hanya mencapai 169.980m3, maka disini menunjukkan bahwa distribusi penjualan air unit Modayag lebih besar masuk ke wilayah Kota Kotamobagu atau sebesar 452.100m3.
Ironisnya, begitu besar produksi air dan pendapatan PDAM yang ada namun sangat disayangkan sampai saat ini tidak ada sepeserpun yang masuk ke kas Pemda Boltim sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Semoga dengan adanya upaya yang dilakukan oleh Pemda Boltim dibawah pimpinan Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo Sumaiku kedepan bagi hasil pendapatan itu akan tercapai sehingga bisa mendongkrat sektor penerimaan daerah berupa PAD sebagaimana yang diharapkan.(Pusran Beeg)






