SPBU Kodi Utara Diduga Abaikan Aturan, Pengendara Sepeda Motor Kecil Keluhkan Sulit Mendapat BBM

Mabesnews.com, KODI UTARA, SBD, NTT – Selasa, 7 Juli 2026 – Sejumlah warga mengeluhkan pelayanan di SPBU Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT). Keluhan tersebut muncul karena petugas SPBU diduga masih melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jeriken berkapasitas 20 liter, sehingga pengendara sepeda motor kecil mengaku kesulitan memperoleh BBM.

“Yang menjadi korban itu kami pengguna motor kecil. Kami mengantre panjang, tetapi saat giliran mengisi BBM, stok sudah habis karena jeriken lebih dahulu dilayani. Kalaupun masih ada, kami terpaksa membeli dengan harga yang lebih mahal,” ungkap salah seorang warga saat ditemui di SPBU Kodi Utara, Selasa (7/7/2026).

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, penyaluran BBM bersubsidi diperuntukkan bagi konsumen yang berhak dan tidak untuk ditimbun atau diperjualbelikan kembali.

Selain itu, Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2013 junto Surat Edaran BPH Migas Nomor 367 Tahun 2022 mengatur bahwa SPBU tidak diperkenankan melayani pengisian BBM ke dalam jeriken atau drum, kecuali pemohon memiliki surat rekomendasi dari pemerintah daerah untuk keperluan usaha produktif, seperti pertanian, perikanan, nelayan, usaha mikro, atau penanggulangan bencana, sesuai ketentuan yang berlaku.

Warga menilai, apabila pengisian BBM ke dalam jeriken berkapasitas 20 liter dilakukan tanpa rekomendasi resmi, maka praktik tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berpotensi merugikan masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor yang mengantre untuk memperoleh BBM bersubsidi.

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak pihak Pertamina, BPH Migas, serta Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya untuk segera melakukan pemeriksaan dan penertiban apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU Kodi Utara maupun pihak Pertamina terkait keluhan masyarakat tersebut.

 

Penulis: Dominggus