MabesNews.com, PALI-Sering transaksi narkoba dan membuat warga resah, dua orang pemuda asal Kabupaten Muara Enim ditangkap oleh Tim Unit II Satres Narkoba Polres PALI Polda Sumsel saat keduanya sedang melintas di PALI.
Kedua pelaku bernama Rangga (22) warga Desa Air Limau Kabupaten Muara Enim,dan temannya Bayu (26) warga Desa Gunung Raja Kabupaten Muara Enim ditangkap polisi karena diduga sebagai kurir dan pemakai narkotika jenis sabu-sabu.
“Kedua pelaku berhasil kita amankan saat sedang melintas berboncengan mengendarai sepeda motor di jalan Desa Bumiayu, Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI, pada Selasa tanggal 26 September 2023 sekira Pukul 13.30 Wib,” kata Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani, saat dikonfirmasi jumat 29-09-2023
Lebih lanjut dijelaskan Iptu Hamdani, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat, bahwa di jalan Bumi Ayu kecamatan tanah Abang Kabupaten PALI sering terjadi transaksi narkotika.
Lalu kami melakukan penyelidikan untuk menindak lanjuti informasi dari masyarakat tesebut,”jelasnya.
Dipimpin oleh Kanit Idik 2 Satres Narkoba Polres PALI, para personil langsung menuju TKP dan melihat dua orang pria dengan ciri-ciri yang sama dari informasi yang diterima.
“Melihat kedua pelaku melintas menggunakan sepeda motor, anggota langsung memberhentikan dan melakukan penangkapan,”ujarnya
(Jack)







