Bulukumba — Proyek rehabilitasi Gedung Kantor Bagian Luar (Taman) di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kab. Bulukumba yang menelan anggaran Rp 79.917.000 tahun 2025, kini menuai sorotan tajam dari aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bulukumba.
Pasalnya, proyek yang baru saja rampung tersebut sudah menunjukkan kerusakan di beberapa bagian. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, terlihat adanya retakan pada sejumlah bagian taman, sehingga memunculkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut dikerjakan secara asal-asalan tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan.
Aktivis HMI Bulukumba, Agung, mengungkapkan bahwa hasil investigasi mereka menemukan ada kejanggalan di lapangan. Menurutnya, kualitas pekerjaan tidak mencerminkan besarnya anggaran yang digunakan.
“Kalau lihat cara mereka kerja, ada indikasi asal jadi. Proyek puluhan juta untuk taman tapi hasilnya sudah mulai retak. Bisa dikatakan ini proyek taman termahal di Bulukumba,” ungkap Agung.
Agung juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun langsung ke lokasi proyek dan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Jangan sampai uang rakyat habis tapi hasilnya tidak sesuai. Kami minta aparat usut tuntas siapa di balik proyek ini. Kalau pun masih tahap pemeliharaan, artinya dari awal sudah bermasalah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agung menilai ada indikasi kuat praktik mark-up anggaran dan pengurangan volume pekerjaan dalam proyek tersebut. Menurutnya, jika hal semacam ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bulukumba saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Menanggapi hal itu, publik kini menanti langkah tegas dari Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang kini disebut-sebut sebagai taman termahal di Bulukumba.






