Musrenbang Kecamatan Sungai Beduk: Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan dan Sejarah Realisasi Lahan

Pemerintah173 views

MabesNews.com, Batam, Sabtu, 15 Februari 2025 – Pemerintah Kota Batam menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sungai Beduk sebagai langkah awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batam tahun 2026. Kegiatan ini menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam merumuskan prioritas pembangunan demi kesejahteraan dan kemajuan wilayah.

Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, H. Muhammad Rudi, serta Wakil Wali Kota Batam, H. Amsakar Achmad. Kehadiran keduanya menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh kecamatan. Acara diawali dengan pembacaan doa oleh Ustadz Murtomo, S.Ag., anggota Persatuan Mubalig Batam (PMB) Kecamatan Sei Beduk, yang memohon keberkahan dalam setiap rencana pembangunan kota.

 

Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menyoroti berbagai tantangan pembangunan di Kecamatan Sungai Beduk serta rencana strategis untuk memperbaiki infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memperkuat sektor ekonomi masyarakat.

 

“Pembangunan Batam harus didasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif warga dalam Musrenbang ini sangat penting agar program yang direncanakan benar-benar tepat sasaran,” ujar Muhammad Rudi.

 

Musrenbang Kecamatan Sungai Beduk membahas sejumlah isu utama, termasuk peningkatan infrastruktur jalan, drainase untuk mengatasi banjir, serta penguatan sektor ekonomi berbasis UMKM. Selain itu, dalam bidang pendidikan dan kesehatan, pemerintah berencana meningkatkan fasilitas sekolah dan layanan kesehatan agar masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan berkualitas.

 

Selain membahas agenda pembangunan ke depan, Musrenbang ini juga menyoroti sejarah realisasi lahan di Sei Beduk, yang memiliki peran penting dalam perkembangan Kota Batam. Awalnya, kawasan ini merupakan daerah yang belum banyak terjamah pembangunan. Namun, sejak era 1990-an, Sei Beduk mulai dikembangkan secara sistematis sebagai bagian dari ekspansi pembangunan kota.

 

Proses realisasi lahan di Sei Beduk dimulai dengan program alokasi lahan oleh Otorita Batam (kini BP Batam), yang membuka kawasan ini untuk permukiman dan industri. Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan berkembangnya sektor ekonomi, Sei Beduk menjadi salah satu kecamatan dengan pertumbuhan pesat di Batam.

 

Namun, dalam perjalanannya, persoalan legalitas lahan, pemanfaatan ruang, dan tata kota kerap menjadi isu yang perlu mendapat perhatian. Oleh karena itu, dalam Musrenbang kali ini, pemerintah menegaskan pentingnya penataan ruang yang lebih baik agar pengembangan wilayah berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan konflik kepemilikan lahan di masa depan.

 

Wakil Wali Kota Batam, H. Amsakar Achmad, menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan lahan dan memastikan pembangunan yang lebih tertata di Kecamatan Sungai Beduk.

 

“Kita ingin setiap pembangunan yang dilakukan memiliki dasar hukum yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, koordinasi dengan BP Batam serta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan perencanaan sangat diperlukan,” ujar Amsakar Achmad.

Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan setiap rencana pembangunan yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat realisasi pembangunan yang berkelanjutan. Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas hidup warga dengan pembangunan yang terarah, inklusif, dan berdaya saing tinggi. (Nursalim Turatea).