MabesNews.com, Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan setelah Indonesia Merdeka, Lembaga Bea Cukai dibentuk tanggal 1 Oktober 1946 dengan nama “Pejabatan Bea dan Cukai”.
Ketika itu Menteri Muda Keuangan, Mr. Sjafruddin Prawiranegara menunjuk Mr. R.A. Kartadjoemena sebagai Kepala Pejabatan Bea dan Cukai yang pertama.
Sri Mulyani mengungkapkan cuplikan sejarah itu dalam sambutannya pada peringatan Hari Bea dan Cukai ke 77 di Kantor Pusat Bea dan Cukai Jakarta Rabu 4/10/2023.
Dalam kesempatan itu Menteri Keuangan, Sri Mulyani memimpin Apel Khusus sekaligus diiringi defile.Termasuk pertunjukan ketangkasan Bea dan Cukai dalam menjalankan tugas.Apel Khusus ini merupakan sebuah bentuk penghormatan kepada pendahulu Bea dan Cukai Indonesia yang telah mewariskan tongkat estafet perjuangan Bea dan Cukai.
Hadir di situ antara lain Wakil Menteri Keuangan, Dirjen Bea dan Cukai, pejabat, staf Bea dan Cukai, Ketua Umum DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Khairul Mahalli serta undangan lainnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani melukiskan tahun demi tahun, Pejabatan Bea dan Cukai turut serta menjadi garda dalam Sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan terus melakukan reformasi menuju perubahan ke arah yang lebih baik.
“Hingga saat ini berdiri dengan nama “Direktorat Jenderal Bea dan Cukai”.
Sejak saat itu, setiap tanggal 1 Oktober merupakan hari penting bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai karena diperingati sebagai Hari Bea dan Cukai,” ujar Sri Mulyani.
Peringatan Hari Bea dan Cukai itu mengusung tema “Pelayanan Semakin Mudah” mencerminkan arah perubahan positif dalam penyediaan layanan, dengan fokus pada efisiensi, aksesibilitas, dan pelayanan yang lebih baik.
Transformasi ini dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat, pemerintah, pengguna jasa, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Pelayanan Semakin Mudah mengacu pada meningkatnya kualitas, efisiensi, dan kemudahan dalam menyediakan layanan kepada masyarakat.
Tujuannya adalah untuk mempermudah akses dan proses pelayanan bagi individu, kelompok, atau entitas yang membutuhkan layanan tersebut. Tema ini berfokus pada transformasi dan inovasi dalam penyediaan layanan agar lebih cepat, praktis, dan efektif. (tiar/rel)