LAPAS PEREMPUAN KELAS IIA JAKARTA MENYELENGGARAKAN IKRAR SETIA NKRI BAGI NAPI TINDAK PIDANA TERORISME 

Pemerintah331 views

MabesNews.com, Jakarta –  Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta menyelenggarakan Ikrar Setia NKRI bagi narapidana Tindak Pidana Terorisme. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ditjenpas, BNPT, Densus 88 Anti Teror, Yayasan Ruang Damai, Yayasan Prasasti Perdamaian, Polres Jakarta Timur, Komandan Rayon Militer, Kemenag Jakarta Timur, Kejari Jakarta Timur, Kepala UPT Pemasyarakatan DKI Jakarta. Senin, 26/02/2023.

Kegiatan hari ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana Teroris yang dilakukan oleh Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta. Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti warga binaan siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan Pemersatu BangsaBangsa.

Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta melaksanakan Ikrar Setia NKRI kepada warga binaan atas nama dengan inisial FD. Yang mana ia telah aktif mengikuti kegaiatan pembinaan yang ada di Lapas, antara lain Pramuka, Perkemahan Sehari Pramuka, dan juga aktif dalam mengikuti kegiatan pengajian di Masjid Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.

Selain itu, pengucapan ikrar ini juga syarat bagi narapidana tindak pidana terorisme apabila di kemudian hari mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas dan program lainnya.

Pelaksanaan ikrar NKRI di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta dilakukan bertahap dan berkesinambungan. Setelah mengucapkan ikrar, sebagai bentuk implementasinya para pelaku baik individu maupun kelompok harus bersedia meninggalkan atau melepaskan diri dari aksi dan kegiatan terorisme.

Kalapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Ade Agustina juga mengatakan “ Dengan adanya kegiatan Ikrar Setia NKRI ini, kami sebagai petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta sangat senang, Karana adanya kegiatan ini, narapidana Tindak Pidana Terorisme bisa memahami tentang ideologi bernegara sebagai mana mestinya. Ketika pengucapan ikrar ini, juga sebagai syarat bagi narapidana tindak pidana terorisme apabila di kemudian hari mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas dan program lainnya”. Ujarnya

Napi yang sudah mengucapkan ikrar setia diharapkan dapat menjadi agen yang membantu pemerintah untuk memberikan pencerahan bagi orang-orang disekitarnya sehingga menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat.

Pelaksanaan upacara ikrar setia NKRI diawali dengan menjalani pembacaan ikrar, penandatanganan, serta penciuman bendera merah putih. Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh perwakilan Densus 88, Badan Intelejen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

 

(Humas LPP/ RAIMON)