MabesNews. Com| PALANGKA RAYA – Buntut tindakan tegas oleh Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dan Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) setempat yang menutup kegiatan pabrik PT Berkala Maju Bersama untuk waktu yang tidak ditentukan mendapat apresiasi dan berbagai respon.
Kristianto tunjang yg akrab dipanggil Deden selaku Ketum Organisasi Masyarakat ( Ormas) Betang Mandau Telawang ( BMT) yang selama ini peduli dengan nasib masyarakat adat dayak yang menjadi korban ekspansi Perusahaan yang tidak memperdulikan nasib mereka.
Ketua Umum ( Ketum ) BMT Kristianto Tunjang kepada awak media melalui telpon whatsapp 22 Juni 2023 sangat prihatin kepada masyarakat sekitar , ia juga mengatakan langkah yang diambil oleh Pemkab Gunung mas terhadap PT BMB adalah tindakan Tepat untuk melindungi masyarakat.
” PT BMB ini diduga sudah mencemari lingkungan dengan melakukan pembuangan limbah cair ke sungai Masien, Kecamatan Manuhing, kabupaten Gunung Mas” ujar pria yang kerap dipanggil Kristianto ini.
Lebih lanjut Ia juga menegaskan sudah semestinya Kelembagaan Adat Dayak memberikan sanksi kepada PT BMB karena sudah merugikan masyarakat dayak yang tinggal di sepanjang sungai Masien.
Nanti besaran atau jenis sanksi yang diberikan bisa dilihat kerugian atau dampak yang dirasakan masyarakat akibat pembuangan limbah cair oleh PT BMB’ ungkapnya
” Masyarakat dan lingkungan disana pasti terdampak,kami bersama Ormas yang lain pasti akan mendukung jika sanksi adat dijatuhkan kepada PT BMB karena kami memperjuangkan nasib masyarakat yang belum tahu seberapa resiko atau bahayanya akibat pembuangan limbah cair PT BMB yang tidak memenuhi syarat tersebut” tegas Kristianto.
Selanjutnya Ormas BMT akan membantu Pemkab Gunung Mas untuk melakukan pengawasan terhadap PT BMB timpal Kristianto.

” Kalau untuk kepentingan masyarakat kami berusaha untuk memperjuangkan dan membela hak hak mereka,karena lingkungan hidup seperti sungai Masien adalah sesuatu yang akan diwariskan kepada generasi yang akan datang sudah kewajiban kita bersama untuk melestarikan dan menjaganya” pungkas Kristianto
Diketahui Pemkab Gunung Mas menutup sementara perusahaan sawit PT BMB hingga mereka bisa memenuhi syarat syarat kelayakan pembuangan limbah cair.(Kpw-K¹//Bony A)







