MabesNews.com, Labuhanbatu Utara( Labura Sumut – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Kamis (21/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh tim opsnal Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kanit II IPDA R. Situngkir, S.H., bersama personel AIPDA Feri C. Sembiring, S.H., AIPDA Erick R. Sitepu, BRIPKA Rahmad R. NST, dan BRIGADIR Afriadil S.
Penangkapan dilakukan di Jl. Alternatif Dusun 1, PT Binanga Karya, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial U (25), warga Dusun 5 Simartolu, Desa Rombisan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,32 gram bruto, satu bungkus plastik klip sedang berisi plastik klip kecil kosong, satu sekop kecil yang terbuat dari pipet, satu unit timbangan elektrik, serta uang tunai sebesar Rp150.000
Penangkapan berawal dari hasil penyelidikan tim Satres Narkoba yang kemudian melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pelaku di area perkebunan kelapa sawit.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan. Ia juga menyebut memperoleh barang haram tersebut dari seorang laki-laki berinisial A yang berdomisili di Kampung Pajak, namun saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan bahwa tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu, juga mengapresiasi kerja cepat tim Satres Narkoba dalam mengungkap kasus tersebut, serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya kepolisian dengan melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika, sebut Aswin Humas.
Supriadi Nst, Waka perwil II MabesNews.com.sumut.













