Demi Menghasilkan Pundi-pundi uang dengan keuntungan besar tidak memperhatikan Kwalitas, Pembangunan Drainase Pemukiman Desa Batay ajang Syarat KKN

MabesNews.com, Lahat Sumsel : 24 Januari 2025. – Program Peningkatan di Bidang Sarana Prasarana Desa yang di Anggaran kan oleh Satker Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten Lahat yang di Alokasikan dari Dana APBDP Tahun 2024 diantara nya yang dimaksud yakni Pekerjaan Proyek Pembangunan Drainase di Desa Ngalam Baru dan Desa Batay Kecamatan Gumay Talang Kabupaten lahat Provinsi Sumatera Selatan umumnya.

Dari berapa Sumber yang dapat di percaya dan hasil Cros Cek dilokasi pada Pekerjaan Proyek Drainase Pemukiman Desa Batay Kecamatan Gumay Talang senilai Rp 949.017.000,-;yang di kerjakan oleh Pelaksana CV.Radinka Pratama Putra Sepanjang lebih kurang 800 meter ,L.20x 2 T. 60

Di sinyalir Pelaksana CV. Radinka Pratama Putra Pada Pekerjaan Material bangunan untuk Dinding adukan Semen+Pasir + Batu sebahagian di kerjakan secara Manual sementara Mesin Pengaduk (Molen) hanya Formalitas dan digunakan saat ada peninjauan / pemeriksaan Pengawas /PPK dari Dinas Terkait .

Selanjut nya pada Pekerjaan Pembesian (Begel) diduga tidak sesuai ukuran dengan Rencana Anggaran Belanja (Bestek/Gambar) yang sudah ditentukan dan disepakati di lokasi terpasang begel Uk.8 Yang seharus nya lebih besar dengan. Begel Uk.12

Dan sebahagian Dinding dan Lantai di duga tidak mengunakan pekerjaan Pembesian hanya tampak ujung yang ditanam hal ini jelas ada nya indikasi untuk mencari keuntungan dengan mengurangi Volume Fisik Pekerjaan yang ada.

Selain itu Pelaksana CV. Radinka Pratama Putra dalam melaksanakan Pekerjaan di duga tidak mengutamakan Kwalitas dan Mutu sehingga tidak menutup memungkinan Pembangunan Drainase akan mudah Hancur serta tidak akan Bertahan lama sesuai rencana yang di Inginkan serta Penggunaan Dana Anggaran di sinyalir adanya kebocoran yang berdampak kerugian Keuangan Negara /KKN

Warga berharap agar Pj Bupati Lahat Imam Pasli.SSTp selaku Pemimpin Pemerintah Kabupaten Lahat dapat membentuk Tim untuk melakukan Investigasi di Lapangan Lokasi Pekerjaan Proyek diatas serta melakukan Pemeriksaan dan Mengusut Tuntas Jika ada nya Terbukti Penyimpangan Dana Pembangunan Drainase dari APBD _P tahun 2024 yang dikerjakan pelaksana CV. Randika Pratama Putra, Saat Dikonfirmasikan kepada Pj Dinas PRKPP kabupaten Lahat.

Sementara Pimpinan/Pelaksana/ kuasa dari CV Randika Pratama Putra saat dikonfirmasikan melalui Via Chat WA ke Nomor. 821-7595-xxxx tidak memberikan hak Jawab

(feri)