MABESNEWS.COM..-Aktivitas penambangan timah Diduga (ilegal) di kawasan perkebunan kelapa sawit, luar area Merbuk, Desa Arung Dalam, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, kini tengah menjadi sorotan hangat masyarakat.11/6/2026.
Mendapatkan informasi dari masyarakat aktivitas tambang inkonvensional (TI) di area perkebunan sawit tersebut diketahui telah beroperasi selama beberapa pekan terakhir. Tanah tempat penambangan ti tersebut merupakan milik seorang oknum anggota yang bertugas Polres Bangka Tengah berinisial AM
Menurut sumber warga yang enggan disebutkan namanya, para penambang menjual sendiri hasil timah yang mereka dapatkan. Namun, untuk dapat memasang ponton di lokasi tersebut, terdapat biaya masuk yang harus disetorkan.
”Untuk timah, mereka jual masing-masing. Di sini sistemnya ada uang masuk ponton sebesar Rp300 ribu,” ujar sumber tersebut kepada media ini.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, oknum anggota yang bertugas Polres Bangka Tengah, AM, tidak menampik keterlibatannya di area perkebunan sawit tersebut. Namun, ia membantah keras jika dirinya dikaitkan dengan aktivitas tambang yang berada di aliran sungai atau Daerah Aliran Sungai (DAS).
AM menyatakan bahwa dirinya tidak menerima pemberitaan sebelumnya yang menyebut ia mengelola tambang di sungai. Ia menegaskan, ponton-ponton yang berada di aliran DAS bukanlah urusannya.
”Kalau di kebun sawit itu iya, memang kita, karena di situ lahan kita. Ada kurang lebih 15 ponton TI yang kita bekerja disitu ” kata AM saat dihubungi
Terkait dengan isu pungutan uang masuk ponton sebesar Rp300 ribu, AM menjelaskan bahwa uang tersebut bersifat sukarela dari para penambang,
”Untuk uang masuk itu sukarela, kadang Rp300 ribu, kadang Rp200 ribu,” katanya.
Buntut dari mencuatnya pemberitaan mengenai Aktivitas Tambang Timah.AM mengaku dirinya langsung menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Seksi Propam) Polres Bangka Tengah.
Ia hanya mengelola lahan pribadi di luar area aliran sungai. Am menyebutkan di aliran DAS terdapat sekitar 9 ponton yang beroperasi, namun ia sama sekali tidak tahu-menahu mengenai kepemilikannya.
”Tadi pagi kita diperiksa Propam terkait pemberitaan. Kalau di kebun sawit benar kita yang ngurusi. Jauh dari DAS,” Katanya.
Di akhir pembicaraan, saat wartawan kembali meminta tanggapan lebih lanjut mengenai legalitas aktivitas tersebut, AM justru melontarkan pertanyaan balik kepada awak media dan menanyakan apakah nak berkawan apa dak.
Terkait dengan hal tersebut Kapolres Bangka Tengah. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K. Terimakasih atas informasinya kami akan periksa anggota yang dimaksud untuk kebenarannya.
Sementara itu Terkait dengan adanya informasi terbaru Timah di lokasi tersebut yang Membeli MDN masih dalam upaya meminta Tanggapan nya.







