Aksi Penanaman Penghijauan Warga Diwarnai Penolakan dari Kelompok yang Disebut Milik PT Tor Ganda

Mabesnews.com, Aek Kuo – Aksi gotong royong penanaman pohon yang digelar masyarakat Desa Aek Korsik di kawasan KPH V, Kecamatan Aek Kuo,kamis 2 juli ternyata tidak berjalan mulus.Kegiatan yang awalnya bertujuan untuk penghijauan dan pelestarian lingkungan diwarnai dengan penolakan dari kelompok orang yang menyatakan diri sebagai perwakilan PT Tor Ganda.

Sebelum proses penanaman dimulai,kelompok tersebut datang ke lokasi dan menyatakan bahwa kawasan yang akan digunakan untuk penanaman pohon merupakan lahan yang telah dikuasai oleh perusahaan mereka.Mereka meminta masyarakat untuk menghentikan kegiatan dan memiliki izin

masih merupakan bagian dari Hak Guna Usaha (HGU) PT Tor Ganda serta dokumen hukum terkait lahan tersebut.

Masyatakat sangat terkejut dengan penolakan ini.Sementara,masyarakat berpendapat bahwa areal yang menjadi lokasi penanaman merupakan kawasan yang statusnya masih dalam proses penyelesaian berdasarkan tindak lanjut permohonan pelepasan kawasan hutan terhadap areal HGU atas nama PT Tor Ganda di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Sementara itu,perwakilan kelompok yang disebut dari PT Tor Ganda menyampaikan bahwa mereka hanya menjalankan tugas untuk menjaga hak perusahaan atas lahan tersebut.”Kami tidak ingin terjadi bentrokan,namun kami harus menjaga aset perusahaan. Jika ada klaim terkait lahan ini,silakan melalui jalur hukum yang sesuai,” ujar salah satu perwakilan mereka.

Kondisi menjadi tegang namun tetap terkendali.Kegiatan penanaman pohon akhirnya dihentikan sementara untuk menghindari konflik yang lebih besar.Pihak pihak yang terkait telah memastikan akan segera melakukan klarifikasi dengan pihak berwenang terkait status hukum lahan tersebut serta mengundang perwakilan PT Tor Ganda untuk melakukan musyawarah guna mencari solusi yang baik bagi kedua belah pihak.

Masyarakat Desa Aek Korsik berharap masalah agraria ini dapat diselesaikan secara damai dan sesuai dengan hukum agar kegiatan pelestarian lingkungan serta penggunaan lahan untuk kepentingan masyarakat dapat berjalan dengan lancar.

 

J.h.siringo – ringo